Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengosongkan lahan sengketa seluas 1.881 meter persegi di Jalan Terusan Ryacudu, Kecamatan Wayhui, Lampung Selatan. Lahan persis di seberang gedung yang rencananya dijadikan Markas Polda Lampung.
Lahan Pemprov tersebut berbatasan langsung dengan lahan milik Institut Teknologi Sumatera (Itera) yang bulan lalu juga telah dieksekusi oleh Polda Lampung.
Koordinator Pelaksana Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung Lakoni mengatakan pihaknya bersama jajaran TNI-Polri melaksanakan pengosongan lahan sengketa yang diklaim milik Pemprov setempat.
“Ada 17 bangunan yang dikosongkan menggunakan dua alat berat. Meski sempat ada perlawanan tapi kami yakin dengan apa yang kami miliki, jadi ya kami tetap laksanakan,” kata dia saat mengawasi alat berat di lokasi pengosongan lahan, Senin, 19 April 2021.
Lakoni mengatakan pihak warga yang merasa dirugikan menyadari bahwa sertifikat yang ada bukan alat bukti kuat kepemilikan lahan. Ia bersama tim gabungan melaksanakan pengosongan lahan setelah adanya tujuh kali surat teguran yang dilayangkan Pemprov Lampung.
“Semestinya batas untuk kami melakukan tindakan setelah tiga kali surat peringatan, tapi ini sudah ketujuh kali dan tetap tidak diindahkan,” ujarnya.
Setelah surat peringatan ketujuh tak diguberis, Pemprov Lampung melayangkan surat pemberitahuan bahwa pada Senin, 19 April 2021 akan dilaksanakan pengosongan lahan pukul 09.00 WIB.
“Setelah kami layangkan surat pemberitahuan, barulah penghuni mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kalianda pada Jumat kemarin,” ujarnya.
Dengan adanya gugatan tersebut, Lakoni mengatakan Pemprov siap menanggung segala keputusan yang nantinya dikeluarkan oleh pihak Pengadilan Negeri Kalianda.
“Ya kalau memang nanti Pemprov kalah, kami siap mengganti segala kerugian yang ada. Karena sertifikat kami itu dikeluarkan berdasarkan SK Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan, No. 56/HP/BPN/18.01//2019. Tanggal 14 Februari 2019,” kata dia.
Dalam pengosongan lahan, Pemprov Lampung menurunkan pasukan dari Polda Lampung sebanyak 100 personel, TNI Angkatan Darat satu peleton, dan Pol PP Provinsi Lampung sebanyak 325 personel. (Adv/Red)