Bupati Zaiful Bukhori Minta Kades Baru Bekerja Profesional

Akses-Berita.com_SEKAMPUNG, Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari memberi sambutan dalam acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa Terpilih Tahun 2019 yang bertempat di Aula Kecamatan Sekampung, kamis (09/01/ 2020).
Hadir dalam acara tersebut Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat, Syahmin Saleh, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Yudi Irawan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR), Verzanita Hasan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Wirham Riyadi, Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Lampung Timur, Samin, Camat Sekampung, M. Edy Susilo, Camat Pekalongan, Jarot Suseno, Camat Batanghari, Rohiman, Camat Metro Kibang, Edi Harnowo, Camat Bumi Agung, Hendra Septiawan, Forkopimcam Sekampung, Tokoh Masyarakat Dan Mahasiswa KKN Dari Universitas Lampung.
Diketahui Serah Terima Jabatan kali ini masuk dalam kategori Kelompok Lima yang meliputi Lima Kecamatan yakni Kecamatan Sekampung, Kecamatan Bumi Agung, Kecamatan Batanghari, Kecamatan Pekalongan Dan Kecamatan Metro Kibang.
Mewakili sambutan Kepala Desa yang lama, Kemari dari Desa Marga Mulya Kecamatn Sekampung menyampaikan semoga ditangan para kepala desa yang baru pembangunan didesa akan lebih baik lagi.
“Semoga teman-teman Kepala Desa yang baru dalam mengemban tugas dan amanah dari masyarakat akan lebih baik, lebih arif dan lebih bijaksana dalam menerapkan pembangunan dan sistematis desa yang sudah terbentuk, kami hanya berpesan”.
Sementara itu dalam sambutannya Zaiful mengucapkan terimakasih untuk Kepala Desa yang lam atas jasanya. Ia juga menyampaikan harapannya untuk Kepala Desa yang baru.
”Untuk Kepala Desa yang lama saya mengahturkan rasa terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk segala dedikasinya dalam membangun desa yang dipimpinnya, sedangkan untuk Kepala Desa yang baru dilantik saya ucapkan selamat semoga ditangan Kepala Desa yang baru semoga pembangunan desa bisa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, juga saya harapkan nantinya dalam menjalankan tugas agar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku”. (Tin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *