RAMPAS: Lamban Menindaklanjuti Kasus, BKD Banten Panggil Orangtua Pasien Pelayanan Buruk RSUD Malingping

Banten, Berita, Daerah5 Dilihat

Banten – Koordinator Aliansi RAMPAS menanggapi pemanggilan yang dilakukan oleh BKD Provinsi Banten kepada orang tua pasien yang mengalami pelayanan buruk di RSUD Malingping. Pemanggilan tersebut diketahui untuk mendengarkan keterangan dari orang tua pasien terkait dengan kronologis pelayanan buruk yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai RSUD Malingping. (25/04/2024)

Repi Rizali mengatakan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan orang tua pasien yang hari ini diminta menghadap BKD Provinsi Banten untuk dimintai keterangan di RSUD Malingping

“Ya, hari ini kami menerima informasi dari orang tua pasien bahwa kedua orang tua pasien di panggil oleh BKD Provinsi Banten untuk menyampaikan keterangannya terkait dengan kronologis pelayanan buruk di RSUD Malingping, dan keluarga pasien sudah menyampaikan bagaimana proses yang terjadi hari ini di RSUD Malingping berkenaan dengan pemanggilan tersebut dan tentu ada beberapa hal yang kami soroti ” Ucap Repi

Repi mengatakan bahwa yang mereka soroti pertama adalah permintaan dari BKD Provinsi Banten ke orang tua pasien yang ingin mempertemukan antara orang tua pasien dan oknum pegawai lalu melakukan ishlah yang di saksikan langsung oleh pihah BKD serta Inspektorat Provinsi Banten di akhir pertemuan.

“Untuk apa BKD ingin mengishlahkan Oknum Pegawai dengan kedua orang tua pasien di depan BKD dan Inspektorat? Memang BKD Provinsi Banten fungsi dan tugasnya ishlah meng-ishlahkan?” lanjut Repi

Lebih lanjut, Repi mengatakan bahwa permintaan tersebut tidak sesuai dengan fungsi dan tugas BKD Provinsi Banten dan menduga ada upaya dari BKD untuk mencari hal-hal yang dapat meringankan sanksi terhadap oknum pegawai RSUD Malingping bahkan upaya untuk menghentikan proses hukum yang diminta oleh orang tua pasien.

“Kejadian itu justru membuat kami menduga-duga bahwa pihak BKD ingin membuat catatan lapangan yang isinya BKD dan Inspektorat menyaksikan langsung bahwa kedua pihak sudah ishlah dan nantinya catatan itu akan digunakan sebagai pertimbangan untuk memperingan sanksi atau bahkan patut diduga BKD Provinsi Banten ingin menghentikan proses hukum terhadap oknum pegawai dengan mengishlahkan orang tua korban” Ujarnya

Repi meminta agar BKD Provinsi Banten fokus melakukan proses-proses yang sesuai dengan tugas dan fungsi BKD dengan tidak melakukan hal-hal lain diluar itu terlebih hal-hal yang nantinya akan menuai polemik.

“BKD Provinsi Banten fokus saja melakukan tugas dan fungsinya, jangan mengurusi hal-hal yang tidak perlu dan diluar dari itu, kan sudah di sampaikan keluarga pasien secara personal sudah memaafkan yang belum itu tuntutan dari keluarga pasien yang menginginkan proses penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku ” tambah Repi

Repi juga mengatakan bahwa BKD dan Inspektorat Provinsi Banten sedang di sorot tajam oleh masyarakat karena di anggap lamban dalam menindak kasus tersebut. pihaknya mengingatkan bahwa kasus ini tidak hanya sebatas kasus biasa akan tetapi kasus yang mempertaruhkan Integritas BKD dan Inspektorat Provinsi Banten.

“BKD dan Inspektorat sedang di sorot tajam oleh masyarakat, kasus ini sudah dari Januari 2024 sampai sekarang belum selesai, ini kan lamban namanya. Padahal disini Integritas dari BKD dan Inspektorat Provinsi Banten dipertaruhkan karena kasus ini menyangkut keselamatan, menyangkut nyawa pasien” Ucap Repi

Terakhir Repi menegaskan bahwa pihaknya meminta kepada siapapun untuk tidak mentoleransi hal-hal buruk dalam pelayanan publik terlebih yang menyangkut keselamatan dan nyawa masyarakat
“Kita tidak boleh mentoleransi hal-hal buruk yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat, kalau kita mentoleransi hal itu, BIADAB sekali kita sebagai sebuah bangsa, apalagi perbuatan tersebut di lakukan oleh pegawai dengan status ASN PPPK yang harusnya lebih terdidik” Tutup Repi

 

(Red/Yoga) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *