Pemecatan Sekretaris Jenderal BEM Banten Bersatu, Keputusan Melalui Pertimbangan Kolektif

Banten – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu, sebagai wadah koordinasi mahasiswa lintas kampus di Provinsi Banten, menyampaikan bahwa saudara Gery Wijaya secara resmi tidak lagi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal BEM Banten Bersatu sejak 16 Juni 2025.

Keputusan yang diambil oleh BEM Banten Bersatu ini berdasarkan keputusan dalam rapat Forum Koordinasi Pengurus yang digelar pada tanggal tersebut.

Keputusan dari BEM Banten Bersatu ini telah melalui pertimbangan kolektif dan diskusi terbuka antar pengurus inti, dengan hasil mufakat bahwa yang bersangkutan tidak lagi memenuhi prinsip kerja kolektif-kolegial, yang menjadi dasar utama dalam tubuh BEM Banten Bersatu.

Adapun alasan pemberhentian Sekretaris Jenderal BEM Banten Bersatu, antara lain;

  1. Ketidakooperatifan dalam menjalankan tugas-tugas organisasi, termasuk dalam hal komunikasi lintas BEM dan eksekusi program kerja bersama.
  2. Ketidakmampuan untuk bekerja sama secara konstruktif dengan pengurus lainnya dalam menjalankan agenda bersama.
  3. Ketidakhadiran dalam sejumlah forum strategis dan kegiatan penting tanpa klarifikasi atau tanggung jawab yang jelas.

Keputusan ini bukan bentuk personalisasi masalah, melainkan langkah organisasi dalam menjaga integritas, stabilitas, dan semangat kolektif dalam menjalankan visi-misi BEM Banten Bersatu.

Untuk menjaga keberlangsungan administratif dan koordinatif, BEM Banten Bersatu akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal, sampai dengan terbitnya keputusan definitif hasil evaluasi internal.

Pernyataan Koordinator Umum BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto, keputusan pemecatan Sekretaris Jenderal bukan sesuatu yang diambil secara tergesa-gesa.

“Keputusan ini bukan sesuatu yang diambil secara tergesa-gesa, melainkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan komitmen yang bersangkutan,” ujar Bagas.

Dirinya menyampaikan bahwa BEM Banten Bersatu berdiri di atas prinsip kerja bersama bukan kerja individual, jika terdapat pengurus yang tidak bisa berjalan bersama maka organisasi harus mengambil langkah strategis.

“BEM Banten Bersatu berdiri di atas prinsip kerja bersama, bukan kerja individual. Jika ada pengurus yang tidak bisa berjalan bersama, maka dengan berat hati organisasi harus mengambil langkah tegas demi keberlangsungan gerak kolektif,” tambah Koordinator Umum BEM Banten Bersatu.

Demikian pernyataan resmi ini kami sampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan tanggung jawab kepada seluruh anggota dan mitra kerja BEM Banten Bersatu.

Atas perhatian dan dukungannya, kami ucapkan rasa terima kasih.

Hormat kami,
Koordinator Umum BEM Banten Bersatu

Bagas Yulianto. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *