Banten – Aktivitas truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang marak melintas di Kramatwatu, Serang menuai kecaman keras dari dari kalangan mahasiswa.
Aliansi mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Piksi Input Serang menyampaikan pernyataan tegas menolak praktek pelanggaran ODOL di Kramatwatu.
Ketua PMII Piksi Input Serang, Alinurdin menyampaikan bahwa fenomena truk ODOL di Kramatwatu bukan lagi sekadar masalah teknis lalu lintas, melainkan telah menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat dan kualitas hidup warga sekitar.
“Jalan rusak, debu berterbangan dan setiap kali truk raksasa lewat, warga hidup dalam sebuah ketakutan,” katanya pada Kamis, (16/10/25) di Serang.
Ketua PMII Komisariat Piksi Input Serang menilai kondisi tersebut menggambarkan lemahnya peran Pemerintah Daerah (Pemda) dan penegak hukum dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya.
“Pemerintah seolah menutup mata, sementara aparat penegak hukum kehilangan keberaniannya untuk menindak pelanggaran nyata di depan mata,” tegas Alinurdin.
Selain itu, kerusakan jalan akibat kelebihan muatan truk ODOL semakin memperparah akses bagi warga dalam kehidupan sehari-hari. Banyak pengendara motor dan mobil kecil yang kesulitan melintas karena jalanan bergelombang dan berlubang dalam. Situasi ini tak hanya menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
PMII menilai pembiaran praktek ODOL adalah sebuah bentuk pengkhianatan terhadap amanah konstitusi yang mewajibkan negara melindungi rakyatnya.
“Kami sebagai mahasiswa dan bagian dari masyarakat Serang tidak bisa tinggal diam. Negara harus hadir,” ungkap Alinurdin.
PMII Piksi Input Serang menyampaikan 4 tuntutan utama untuk menuntut penertiban truk ODOL di kawasan Kramatwatu, Serang.
1. Mendesak Pemerintah Kabupaten Serang dan Dinas Perhubungan untuk segera menertibkan truk ODOL di jalur Kramatwatu secara nyata dan terukur,
2. Mendesak Kepolisian agar melakukan razia dan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap para pelanggar, termasuk jika ada oknum yang bermain di balik aktivitas tersebut.
3. Segera perbaiki infrastruktur jalan yang telah rusak akibat beban kendaraan berlebih. Kerusakan yang dibiarkan berlarut-larut dianggap sebagai bentuk kelalaian yang sistematis.
4. Penghentian segala bentuk pembiaran dan dugaan praktik kongkalikong antara pengusaha nakal dengan pihak-pihak tertentu yang mengorbankan keselamatan rakyat demi keuntungan pribadi.
Alinurdin menegaskan bahwa apabila 4 tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti dengan baik, PMII siap mengerahkan massa dalam jumlah yang jauh lebih besar.
“Kami akan turun ke jalan untuk memastikan suara rakyat tidak lagi dipandang sebelah mata. Ini bukan ancaman kosong, tapi tekad pergerakan,” ujarnya.
Dirinya juga menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk bersatu melawan praktek ODOL yang dapat merugikan publik.
“Kami tidak akan diam ketika rakyat dirugikan. Kami tidak akan tunduk pada sistem yang abai terhadap keselamatan warga,” tegasnya dengan lantang.
PMII Piksi Input Serang menyatakan komitmennya untuk terus berdiri di garda depan memperjuangkan keadilan sosial di Kabupaten Serang. Mereka berharap pemerintah segera membuka mata terhadap penderitaan masyarakat Kramatwatu yang setiap hari hidup dalam bayang-bayang truk raksasa. ***