Pringsewu – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Tondi Muammar Gaddafi Nasution, menegaskan pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza) di kalangan generasi muda.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Napza yang digelar di Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Minggu (19/4/2026).
Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, pemuda, hingga para orang tua, dengan fokus utama pada penguatan peran keluarga dalam pengawasan dan pembinaan anak.
Dalam pemaparannya, Tondi menekankan bahwa ancaman penyalahgunaan narkotika tidak bisa dianggap remeh, karena berpotensi merusak masa depan generasi muda.
“Peran orang tua sangat menentukan. Anak-anak harus terus dipantau pergaulannya agar tidak terpapar narkotika. Ini tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Politisi Fraksi Golkar tersebut menambahkan, upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan memerlukan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat, terutama keluarga sebagai lingkungan pertama bagi anak.
Menurutnya, salah satu strategi efektif dalam mencegah penyimpangan perilaku adalah dengan mengarahkan anak pada kegiatan positif yang dapat mengembangkan potensi diri.
“Anak-anak perlu ruang untuk berkembang. Kegiatan seperti olahraga, termasuk sekolah sepak bola, bisa menjadi wadah yang baik agar mereka terhindar dari pengaruh negatif,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi antusiasme masyarakat yang hadir, khususnya para orang tua, dalam mengikuti sosialisasi tersebut. Tondi berharap pemahaman yang diperoleh tidak berhenti pada kegiatan ini, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kesadaran harus dimulai dari rumah. Jika keluarga kuat, anak-anak juga akan lebih terlindungi dari bahaya Napza,” tegasnya.
Selain sosialisasi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peluncuran jersey Sekolah Sepak Bola (SSB) Persigawa untuk kelompok usia U-12 dan U-13 di lapangan Pekon Panggungrejo.
Momentum ini menjadi simbol dukungan terhadap pembinaan generasi muda melalui aktivitas olahraga sebagai langkah preventif dalam menjauhkan anak-anak dari pengaruh negatif.
Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan Napza semakin meningkat, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda di Kabupaten Pringsewu. (Red/Adv)







