SERANG – Dalam rangka melaksanakan pilar pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, tim dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di Yayasan Pendidikan Madrasah Aliyah (MA) Darul Irfan, Kota Serang, pada Selasa, 14 April 2026.
Kegiatan ini menghadirkan edukasi lintas disiplin yang dinilai sangat relevan dengan kebutuhan generasi muda di tengah perkembangan zaman yang semakin dinamis.
Kegiatan yang berlangsung dengan antusiasme tinggi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada siswa dan tenaga pendidik, mencakup materi legalitas usaha, hukum digital, wawasan pasar modal, hingga pengembangan kemampuan berbahasa asing.
Acara ini dihadiri secara langsung oleh Kepala MA Darul Irfan, H. Chasan, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran para akademisi yang sekaligus berperan sebagai praktisi di bidangnya masing-masing.
Menurutnya, kehadiran tim dari Unpam Serang membawa manfaat nyata bagi lingkungan pendidikan di madrasah tersebut.
Tim pelaksana PKM terdiri dari empat dosen dengan keahlian yang beragam, yaitu Syarifah Nurul Aziizi, S.H., M.Kn selaku notaris, Andre Scondery, S.H., M.H. sebagai advokat, Rizki Fajar, S.H., M.H. selaku pakar hukum, dan Hayati Nupus, S.Pd., M.Pd. sebagai pakar pendidikan bahasa.
Berbagai materi strategis disampaikan dalam kegiatan ini, yang dirancang untuk memberikan bekal pengetahuan yang aplikatif bagi para peserta:
Legalitas Usaha dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Syarifah Nurul Aziizi menekankan pentingnya penerapan klinik hukum HKI bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebagai notaris, ia menjelaskan bahwa kepemilikan dokumen legalitas yang sah merupakan faktor kunci untuk meningkatkan daya saing produk, terutama bagi pelaku usaha yang berada di lingkungan sekitar MA Darul Irfan.
Hukum Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Andre Scondery mengupas secara mendalam mengenai tindak pidana pencemaran nama baik di media sosial. Ia mengajak para siswa untuk menggunakan platform digital secara bijak dan bertanggung jawab agar tidak terjerat dalam konsekuensi hukum pidana yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kewaspadaan Kejahatan di Pasar Modal
Rizki Fajar memberikan pemahaman baru mengenai larangan melakukan insider trading atau perdagangan orang dalam. Penyuluhan ini bertujuan memberikan wawasan dini kepada generasi muda mengenai bentuk-bentuk tindak pidana yang kerap terjadi dalam ekosistem pasar modal, sehingga mereka dapat lebih waspada di masa mendatang.
Peningkatan Kemampuan Berbahasa Asing
Tidak hanya berfokus pada bidang hukum, Hayati Nupus membawa perspektif pendidikan melalui program bertajuk Menjembatani Hambatan Bahasa. Ia memperkenalkan metode-metode praktis yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris bagi siswa di lingkungan pendidikan Islam.
Kegiatan berlangsung secara interaktif, di mana sesi tanya jawab mendapat respon yang sangat antusias dari para siswa. Diskusi yang berlangsung menunjukkan bahwa peserta memiliki ketertarikan yang tinggi terhadap berbagai isu hukum, literasi digital, hingga pentingnya penguasaan bahasa asing untuk menghadapi tantangan masa depan.
Kepala MA Darul Irfan, H. Chasan, menyampaikan harapan agar kerja sama dan kegiatan serupa dapat terus berlanjut di masa mendatang.
”Kehadiran para dosen dari Fakultas Hukum Unpam Serang telah membuka cakrawala baru bagi siswa kami. Ilmu-ilmu praktis mengenai hukum dan penguasaan bahasa asing sangat kami butuhkan, agar lulusan kami tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang tinggi dan siap bersaing di tingkat yang lebih luas,” ungkapnya.
Kegiatan PKM ini diakhiri dengan sesi diskusi mendalam dan penyerahan plakat kenang-kenangan sebagai simbol terjalinnya sinergi positif antara dunia akademisi dan lembaga pendidikan menengah di Kota Serang.
Diharapkan melalui kegiatan ini, para siswa MA Darul Irfan dapat meningkatkan pemahaman hukum, kesadaran dalam bermedia sosial, serta kesiapan diri menghadapi tantangan di era globalisasi. (RED-ARB)







