Dari Homo Economicus Menuju Homo Islamicus: Membangun Ekonomi yang Lebih Manusiawi

Penulis: Jati Imantoro (Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Syariah Konsentrasi Ekonomi Syariah UIN Jurai Siwo Lampung)

Madani News – Perkembangan ekonomi modern selama beberapa abad terakhir banyak dipengaruhi oleh paradigma ekonomi neoklasik yang menempatkan manusia sebagai homo economicus, yakni individu rasional yang bertindak untuk memaksimalkan kepentingan dan utilitas pribadinya. Paradigma ini berhasil membentuk berbagai teori ekonomi modern karena dianggap mampu menjelaskan perilaku pasar secara sistematis dan matematis. Konsep tersebut memandang manusia sebagai agen ekonomi yang selalu mengambil keputusan berdasarkan kalkulasi keuntungan dan efisiensi. Pandangan ini kemudian menjadi fondasi dalam teori konsumsi, teori perusahaan, hingga teori keseimbangan pasar.

Namun, realitas sosial menunjukkan bahwa manusia tidak selalu bertindak berdasarkan kepentingan material semata. Fenomena filantropi, solidaritas sosial, ekonomi berbasis komunitas, hingga praktik gotong royong memperlihatkan bahwa perilaku manusia juga dipengaruhi oleh nilai moral, budaya, dan hubungan sosial. Di titik inilah perdebatan akademik mengenai homo economicus mulai menguat. Banyak ilmuwan menilai konsep tersebut terlalu menyederhanakan manusia menjadi makhluk ekonomi yang individualistik dan materialistik.

Kritik terhadap homo economicus pada dasarnya berangkat dari persoalan filosofis mengenai hakikat manusia dalam aktivitas ekonomi. Paradigma ekonomi modern dinilai cenderung memisahkan aktivitas ekonomi dari dimensi etika dan moralitas sehingga perilaku ekonomi dipahami secara mekanistik. Sejumlah kajian filsafat ekonomi menunjukkan bahwa konsep homo economicus lahir dari tradisi individualisme modern yang memandang manusia sebagai individu otonom yang terpisah dari konteks sosialnya. Akibatnya, aktivitas ekonomi sering dipahami semata sebagai arena persaingan kepentingan pribadi.

Dampak dari paradigma tersebut terlihat dalam berbagai realitas sosial kontemporer: meningkatnya kesenjangan ekonomi, eksploitasi tenaga kerja, krisis lingkungan, hingga budaya konsumtif yang semakin berlebihan. Sistem ekonomi yang terlalu menekankan akumulasi keuntungan sering kali mengabaikan dimensi kemanusiaan dalam proses produksi maupun distribusi. Pertumbuhan ekonomi memang meningkat, tetapi tidak selalu diiringi dengan pemerataan kesejahteraan dan keadilan sosial. Karena itu, perdebatan akademik berkembang menuju pertanyaan yang lebih mendasar: apakah ekonomi hanya bertujuan menciptakan efisiensi pasar, atau juga harus menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan manusia secara menyeluruh?

Di tengah kritik tersebut, ekonomi Islam hadir sebagai salah satu pendekatan alternatif yang mencoba merekonstruksi cara pandang terhadap manusia sebagai pelaku ekonomi melalui konsep homo islamicus. Konsep ini memandang manusia bukan hanya sebagai agen rasional, tetapi juga sebagai makhluk moral dan spiritual yang memiliki tanggung jawab sosial. Rasionalitas dalam ekonomi Islam tidak dipahami sekadar sebagai kemampuan memaksimalkan utilitas pribadi, melainkan sebagai kemampuan mengambil keputusan yang membawa kemaslahatan yang lebih luas.

Dalam perspektif ekonomi Islam, aktivitas ekonomi merupakan bagian dari ibadah sehingga setiap tindakan ekonomi memiliki dimensi etika dan pertanggungjawaban moral. Prinsip kejujuran, keadilan, tanggung jawab sosial, dan keseimbangan menjadi bagian penting dalam perilaku ekonomi manusia. Realitas sosial masyarakat Muslim pun menunjukkan bahwa praktik ekonomi sering kali dipengaruhi oleh nilai religius dan solidaritas sosial, seperti zakat, sedekah, infak, dan wakaf. Dengan demikian, konsep homo islamicus berupaya menghadirkan model manusia ekonomi yang lebih utuh melalui integrasi antara rasionalitas, moralitas, dan spiritualitas.

Konsep homo islamicus juga memberikan kritik mendasar terhadap asumsi self-interest yang menjadi fondasi utama homo economicus. Dalam ekonomi neoklasik, kepentingan pribadi dianggap sebagai penggerak utama aktivitas ekonomi sehingga kesejahteraan kolektif diyakini akan tercapai secara otomatis melalui mekanisme pasar. Akan tetapi, realitas menunjukkan bahwa mekanisme pasar tidak selalu mampu menghadirkan keadilan sosial. Ketimpangan distribusi kekayaan, kemiskinan struktural, dan eksploitasi sumber daya alam menjadi bukti bahwa pasar tidak selalu bekerja secara ideal sebagaimana diasumsikan teori ekonomi klasik.

Ekonomi Islam menawarkan pendekatan berbeda dengan menempatkan keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan sosial sebagai prinsip utama. Aktivitas ekonomi tidak hanya diukur dari besarnya keuntungan material, tetapi juga dari dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat. Konsep falah dalam ekonomi Islam menegaskan bahwa tujuan ekonomi bukan sekadar akumulasi kekayaan, melainkan pencapaian kesejahteraan yang mencakup dimensi material, sosial, dan spiritual. Perspektif ini menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan, bukan sekadar instrumen produksi dan konsumsi.

Perdebatan mengenai islamisasi ilmu ekonomi kemudian menjadi bagian penting dalam upaya membangun paradigma ekonomi yang lebih manusiawi. Islamisasi ekonomi bukan berarti menolak seluruh teori ekonomi modern, melainkan merekonstruksi asumsi-asumsi dasarnya agar lebih selaras dengan nilai etika dan kemanusiaan. Pendekatan ini menekankan pentingnya integrasi antara rasionalitas ilmiah dan nilai wahyu dalam memahami aktivitas ekonomi.

Kritik terhadap ekonomi modern muncul karena pendekatan positivistik sering memisahkan ilmu ekonomi dari persoalan moral dan spiritual. Akibatnya, keberhasilan ekonomi lebih banyak diukur melalui pertumbuhan produksi dan konsumsi tanpa memperhatikan kualitas hidup manusia. Padahal, krisis ekonomi global yang terjadi berulang kali menunjukkan bahwa persoalan ekonomi modern bukan hanya bersifat finansial, tetapi juga berkaitan dengan krisis moral dan krisis kemanusiaan.

Dalam konteks itulah ekonomi Islam menawarkan paradigma yang lebih holistik dengan menempatkan keadilan distributif, tanggung jawab sosial, dan keseimbangan sosial sebagai tujuan utama sistem ekonomi. Pembangunan ekonomi tidak cukup hanya menghasilkan angka pertumbuhan tinggi, tetapi juga harus mampu menghadirkan keberlanjutan, pemerataan, dan perlindungan terhadap martabat manusia.

Transformasi dari homo economicus menuju homo islamicus pada akhirnya bukan sekadar perubahan konsep teoritis, melainkan perubahan cara pandang terhadap tujuan ekonomi itu sendiri. Ekonomi tidak seharusnya dipahami hanya sebagai instrumen akumulasi keuntungan, tetapi sebagai sarana mewujudkan kesejahteraan manusia secara menyeluruh. Manusia bukan sekadar makhluk rasional yang mengejar kepentingan pribadi, melainkan juga makhluk sosial dan spiritual yang memiliki tanggung jawab moral terhadap sesama dan lingkungannya.

Di tengah meningkatnya ketimpangan sosial, krisis lingkungan, dan melemahnya solidaritas kemanusiaan global, paradigma ekonomi yang terlalu materialistik semakin menunjukkan keterbatasannya. Karena itu, pembangunan ekonomi masa depan membutuhkan pendekatan yang tidak hanya efisien, tetapi juga etis, adil, dan berkeadaban. Dalam konteks tersebut, ekonomi Islam melalui konsep homo islamicus menawarkan arah baru bagi pembangunan sistem ekonomi yang lebih manusiawi dan berorientasi pada kemaslahatan bersama. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *