Tegakan Hukum!!! Aktivis Mahasiswa & Pemuda Lamteng Angkat Bicara Prihal Indikasi Fiktif Bumkam kampung Srikaton TA 2018 Kecamatan Seputih Surabaya

Akses-Berita. Com, Lampung Tengah – Mengenai beredarnya Kabar Berita dimedia online dugaan indikasi fiktif, ketidakjelasan dana Bumkam kampung Srikaton TA 2018 Yang semula PJ kepala Kampung Srikaton Kecamatan Seputih Surabaya Dedi Fadila Alida, Aktivis mahasiswa Lampung Tengah Mahendra, Pemuda Lampung Tengah Khoiri A, mendorong pihak Inspektorat, Tipikor Polres serta Kejaksaan setempat, untuk melakukan audit anggaran BUMKam membantu Masyarakat SriKaton.

Dugaan Atas ketidakjelasan Program tersebut, pengurusn BUMKam, mengundurkan diri sejak Tahun Anggaran berjalan 2018, dan Tidak ada pertanggungjawaban dari pihak terkait PJ Kepala Kampung Srikaton Dedi Fadila Alida dimanakah dana tersebut dikuncurkan dari Keterangan Warga setempat sampai saat ini belum merasakan program BumKam TA 2018.

Mahendra Aktivis mahasiswa Kabupaten Lampung Tengah.

Menanggapi Hal Tersebut, Aktivis mahasiswa Lampung Tengah Mahendra mendorong pihak Inspektorat, Tipikor Polres serta Kejaksaan setempat, untuk melakukan audit anggaran BUMKAM membantu Masyarakat SriKaton Kecamatan Seputih Surabaya sesuai data yang ada yang telah beredar di berbagai media Online.

” Apa yang telah saya dapatkan dari Informasi banyaknya beredar berita dimedia Online yang mengUp Load disertai data yang sudah tertera mengenai dugaan penyelewengan dana Bumkam kampung Srikaton TA 2018,  itu sangat merugikan Masyarakat Setempat Khususnya warga Srikaton seharusnya Bumkam bisa meningkatkan sektor perekonomian pertanian serta Perternakan dikampung tersebut”. Jelasnya melalui Via telepon di Gunung sugih, Rabu (04/04/2020).

Selanjutnya,  Mahendra Menambahkan Jika dana tersebut belum diketahui dimana dana Bumkam dikuncurkan itu sudah termasuk unsur Tindakan Pidana Korupsi yang dilakukan pihak terkait.

” Saya pribadi aktivis Mahasiswa Lampung Tengah meminta Bupati Lamteng, Inspektorat Lamteng untuk melakukan audit menghubungi pihak terkait PJ Kepala Kampung Srikaton Dedi Fadila Alida Yang sempat Mengundurkan diri, dan mohon untuk Bupati Lampung Tengah menanggapi masalah tersebut untuk membantu Masyarakat SriKaton Kecamatan Seputih Surabaya, dan jika dana tersebut benar tidak terealisasi,  itu sudah termasuk unsur tindak pidana korupsi”. Ucap Aktivis Mahasiswa Lamteng.

Khoirul A Pemuda Kabupaten Lamteng saat diwawancarai Oleh Media.

Selain itu, Pemuda Lampung Tengah Khoiri A juga angkat bicara menanggapi duga indikasi fiktif Bumkam kampung Srikaton TA 2018 kecamatan Seputih Surabaya.

” Saya Pribadi Pemuda asli kelahiran Lampung Tengah sangat kecewa jika pemimpin yang kita percaya merugikan Masyarakat, Seperti Hal Beredarnya tidak hanya 1 Media Online tetapi banyak Media Online apa yang saya baca dan lihat dimedsos dugaan ketidakjelasan Bumkam kampung Srikaton TA 2018

Selanjutnya, Pemuda Lampung Tengah meminta Bupati menanggapi Masalah tersebut terlah merugikan warga Srikaton Kecamatan Seputih Surabaya.

“Untuk Bupati Lamteng dan Inspektorat Lamteng segara tanggapi masalah tersebut dan melakukan audit agar masalah tersebut tidak ditiru oleh kampung – Kampung yang lain dilampung tengah dan masyarakat tidak dapat permainkan oleh pemimpin yang tidak bertanggung jawab menjadi sifat jera sesuai permintaan warga Srikaton untuk Mengusut ” Ungkap pemuda Lampung Tengah.

Untuk diketahui, Beredar Berita Tersebut melalui media Online yang diRilis Oleh Media Lampungsai. Com, Akses-Berita. Com Muaranet.com, Indo-Opsi. Com, Muaranet.com, serta Deduktif.Com,  Laporan dan data tersebut dari warga setempat Haryadi sejak tanggal 04 April minta bantuan kepada awak media agar disegera didengar oleh Bupati Lampung Tengah dan Inspektorat Lamteng dan mengetahui dimana dana Bumkam sebesar sekitar 60 Jt tersebut dikucurkan.

(Red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *