Metro – Laporan keterangan pertanggungjawaban ( LKPJ ) Walikota Metro TA 2020 dilaksanakan di dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Metro yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD, Senin (12/04/2021).
Rapat Paripurna LKPJ Walikota Metro TA 2020 ,dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro Tondi Muammar Gaddafi Nasution, dan dihadiri Walikota Metro dan Wakil Walikota Metro dan seluruh anggota DPRD Metro,Sekda, Kapolres Metro,Dandim 0411/LT, Kejari Metro,Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, Tokoh masyarakat, Pimpinan organisasi kemasyarakatan, serta forkopimda Kota Metro.
Dalam sambuatannya, Ketua DPRD Kota Metro, Tondi Muammar Gaddafi Nasution menyampaikan agenda rapat.
” Rapat paripurna ini dilaksanakan yang ke sebelas (11) dengan agenda penyampaian SK DPRD Kota Metro, tentang rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Metro TA. 2020, dihadiri oleh 22 anggota dari 25 sehingga bisa dilaksanakan ,” ungkap Ketua DPRD.
Dalam kesempatan itu, Walikota Metro Wahdi menjelaskan, LKPJ merupakan salah satu bentuk pertanggung jawaban pemkot atas pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya baik dari sisi kinerja, maupun anggaran.
Selanjutnya dibahas dan diberikan rekomendasi oleh DPRD untuk kemudian menjadi bahan evaluasi bagi pemkot Metro dalam menyusun perencanaan tahun depan.
” Kepada seluruh OPD ,saya ucapkan terima kasih telah melaksanakan pembangunan dengan maksimal ditahun 2020. Dengan penyusunan laporan pelaksanaan pembangunan yang menjadi tanggung jawab sebagai organisasi yang profesional dan akuntabel. Kami juga telah mendengarkan dan membahas pandangan umum DPRD atas LKPJ Walikota Metro tahun 2020, baik melalui rapat paripurna maupun mekanisme hearing dengan berdialog secara khusus dengan OPD. Terpenting adalah mengenai capaian kinerja berdasarkan dokumen RPJMD, permasalahan riil di lapangan, maupun dari sisi pengelolaan keuangan dan sumberdaya aparatur pemkot,” tutup Walikota. (red/rls)