PC LAZISNU Kabupaten Pandeglang Bentuk 65 JPZIS, Warga NU Diharapkan Salurkan Zakat ke JPZIS LAZISNU di Wilayah Masing-Masing

Banten3687 Dilihat

Pandeglang, 27 Maret 2025 – Pengurus Cabang Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (PC LAZISNU) Kabupaten Pandeglang terus memperkuat peranannya dalam pengelolaan zakat dengan membentuk 65 Jaringan Pengelola Zakat, Infaq, dan Sedekah (JPZIS) di berbagai kecamatan dan desa di Kabupaten Pandeglang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa penghimpunan dan penyaluran dana zakat, infaq, dan sedekah lebih optimal serta tepat sasaran sesuai prinsip syariah dan kebutuhan masyarakat.

Ketua PC LAZISNU Kabupaten Pandeglang, Moh. Dede Nasir. S.Pd menyampaikan bahwa kehadiran JPZIS di setiap wilayah akan semakin memudahkan warga Nahdlatul Ulama (NU) dalam menunaikan kewajiban zakat mereka. Dengan adanya jaringan yang lebih luas, proses penghimpunan dana umat dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

“Kami berharap dengan terbentuknya 65 JPZIS ini, warga NU di Kabupaten Pandeglang semakin mudah dalam menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah mereka melalui lembaga resmi yang dikelola secara profesional. Ini adalah bagian dari ikhtiar kita untuk memperkuat kemandirian ekonomi umat dan memastikan bahwa dana yang dihimpun dapat dimanfaatkan dengan baik oleh mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujar Moh. Dede Nasir. S.Pd.

Sebagai lembaga zakat resmi yang telah memiliki izin operasional dari Kementerian Agama Republik Indonesia No. 255 Tahun 2016 sebagai Lembaga Amil Zakat skala Nasional (Laznas), dan SK PCNU Pandeglang Nomor : 110/PC/A.II/SP/A-01/12/2024 Tentang Pengesahan Pengurus Cabang Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pandeglang Masa Khidmat 2024-2029, LAZISNU berkomitmen untuk mengelola dana zakat dengan profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini menjadi jaminan bahwa setiap dana yang disalurkan oleh masyarakat akan dikelola sesuai ketentuan syariah dan regulasi yang berlaku. Dengan legalitas yang jelas, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk mempercayakan zakat mereka kepada JPZIS LAZISNU.

Manfaat dan Peran Strategis JPZIS LAZISNU

JPZIS LAZISNU tidak hanya berfungsi sebagai tempat penghimpunan dana zakat, tetapi juga menjadi bagian dari sistem distribusi yang strategis. Dana yang masuk akan disalurkan kepada delapan golongan penerima zakat (asnaf) yang berhak menerimanya, sebagaimana diatur dalam syariat Islam.

Selain itu, dana yang dihimpun melalui JPZIS juga digunakan untuk berbagai program sosial dan pemberdayaan ekonomi umat, seperti bantuan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, bantuan kesehatan, pemberdayaan usaha mikro, dan berbagai program kemanusiaan lainnya. Dengan demikian, zakat yang diberikan oleh masyarakat tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap kewajiban agama, tetapi juga menjadi investasi sosial yang berdampak luas bagi kesejahteraan umat.

Ajakan Berzakat Melalui JPZIS LAZISNU

PC LAZISNU Kabupaten Pandeglang mengajak seluruh warga NU untuk mulai menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah mereka melalui JPZIS yang telah terbentuk. Dengan menyalurkan zakat di tempat yang tepat, masyarakat dapat memastikan bahwa dana yang mereka keluarkan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan dan digunakan untuk kemaslahatan bersama.

“Saatnya kita bersama-sama menguatkan ekonomi umat dengan menyalurkan zakat melalui JPZIS LAZISNU. Dengan berzakat di tempat yang tepat, kita memastikan bahwa dana yang kita keluarkan benar-benar bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan. Jangan ragu untuk mempercayakan zakat Anda kepada JPZIS LAZISNU, karena ini adalah jalan menuju keberkahan dan kesejahteraan bersama. Zakat Anda, berkah bagi sesama!”

PC LAZISNU Kabupaten Pandeglang berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan memperluas jaringan JPZIS di berbagai wilayah agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya. Ke depan, sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan organisasi keagamaan, akan terus ditingkatkan guna memperkuat sistem zakat yang lebih profesional dan berdaya guna.

Bagi warga NU dan masyarakat luas yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai lokasi JPZIS terdekat atau cara menyalurkan zakat melalui LAZISNU, dapat menghubungi pengurus setempat atau langsung datang ke kantor PC LAZISNU Kabupaten Pandeglang. Nomor Telepon : 081808031200 0 0812 13479086

(RED – Agi Mahesa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *