Banten – Pemerintah Desa Mekarsari bersama dengan Yayasan Planet Urgensi Indonesia (YPUI) menggelar kegiatan Workshop Pengelolaan Ekosistem Mangrove dengan stakeholder dan masyarakat sekitar.
Kegiatan ini bertujuan mendorong pengetahuan dan kesepemahaman antara masyarakat dan pemangku kebijakan tentang manfaat mangrove dan kebijakan pengelolaannya sebagai upaya pelestarian lingkungan.
Munawar BPD Desa Mekarsari mengatakan bahwa, kegiatan tersebut untuk tak lain untuk melestarikan lingkungan.
“Kegiatan workshop ini merupakan tahapan kegiatan dalam upaya melestarikan lingkungan, dengan melibatkan seluruh elemen yang terlibat didalamnya, termasuk kelompok masyarakat, pemilik lahan, dan pemangku kebijakan agar menghasilkan kesepemahaman yang sama antara satu dan lainnya agar tidak ada ada pihak manapun yang merasa dirugikan, saat ini atau kedepannya,” kata Munawar
Melalui ini kita ingin sama sama berkomitmen dan mendorong pelestarian lingkungan dengan melakukan penanaman Mangrove dibeberapa titik di Desa Mekarsari,” tambah Munawar
Kegiatan Workshop berlangsung pada tanggal 18 Desember 2024 di Asoka Resort yang berada di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Peserta yang terlibat sejumlah 30 orang yang berasal dari Pemda Provinsi Banten, Pemkab Pandenglang, Muspika Kecamatan Panimbang, dan Kelompok Masyarakat yang diwakili oleh beberapa orang dari masing-masing Lembaga.
Hadir dalam kegiatan ini, terdapat Narasumber yaitu diantaranya Moh. Haryadi (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten) dan Arif (Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten), yang mana materi yang diangkat yaitu berkaitan dengan Strategi dan Kebijakan Pengelolaan Mangrove di Provinsi Banten.
Dalam pemaparannya, Haryadi mengatakan bahwa penyebab kerusakan Mangrove salah satunya adalah pengalihan fungsi lahan menjadi tambak yang dianggap lebih bernilai ekonomis oleh masyarakat.
“Penyebab kerusakan mangrove salah satunya adalah pengalihan fungsi lahan menjadi tambak yang dianggap lebih bernilai ekonomis oleh masyarakat, oleh karenanya penting bagi mereka mengetahui bahwa setiap lahan yang digunakan untuk usaha minimal 30% digunakan untuk ruang terbuka hijau, salah satunya adalah dengan melakukan penanaman Mangrove diarea sekitarnya,” paparnya.
Kegiatan Workshop tersebut dilaksanakan dengan metode Ceramah dan Diskusi, hal tersebut yang menjadikan kegiatan lebih interaktif dan memperoleh informasi dari berbagai elemen yang terlibat didalamnya, seperti ditinjau dari aspek lingkungan, kelautan, hukum, dan pengalaman masyarakat setempat.
Masih di tempat yang sama Arif selaku staff Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, mengatakan bahwa kegiatan tersebut harus berpedoman terhadap aturan yang berlaku.
“Ketika kita melakukan kegiatan seperti penanaman mangrove, kita harus memiliki pegangan hukum, agar kita dapat tertib secara administratif, apabila kita tidak memiliki aturan yang jelas, kita akan terkena hukum. Namun, jika kita melakukan segala aspek kegiatan dengan pegangan hukum misalnya perdes, Kita bisa membentengi diri kita dari aturan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Saat ini YPUI dengan dukungan pemdes Mekarsari telah melakukan penanaman Mangrove terhitung Tahun 2021 sampai 2024 sebanyak 250 ribu tanaman yang berada dibeberapa titik dengan melibatkan masyarakat sekitar.
Sementara itu Roji RT Ciseuket, mengatakan kegiatan tersebut membantu masyarakat bukan hanya pada lingkungan akan tetapi pada aspek ekonomi.
“Kegiatan penanaman mangrove yang dilakukan sangat membantu masyarakat sekitar, bukan hanya pada lingkungan akan tetapi pada aspek ekonomi. Keterlibatan Masyarakat menjadikan pendapatan harian bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan rumah,” ujar Roji.
Ia juga berharap agar tanaman tersebut dapat tumbuh dengan baik melalui dukungan dari berbagai aspek.
“Harapan besar yaitu tanaman tersebut dapat tumbuh dengan baik melalui dukungan dari berbagai aspek khususnya Masyarakat sekitar dengan ikut serta menjaga guna melestarikan lingkungan dan mengupayakan menjadi bagian dari penanggulangan bencana,” tutup Roji. ***