Menuntut Keadilan dalam Kasus Kekerasan Seksual di Pandeglang, Masyarakat Adakan Audiensi

Banten, Berita5816 Dilihat

Banten – Masyarakat dari berbagai elemen dan organisasi kepemudaan melaksanakan audiensi terkait kasus kekerasan seksual yang dilaksanakan pada 28 Maret 2025 di Kabupaten Pandeglang.

Kasus kekerasan seksual yang terjadi beberapa waktu lalu melibatkan seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang.

Dalam pertemuan audiensi kasus kekerasan seksual ini, masyarakat menuntut penegakan hukum yang tegas dan transparan terhadap pelaku, serta menyoroti adanya intervensi dan intimidasi yang terjadi selama proses hukum berlangsung.

Koordinator Aksi dan Koordinator BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto mengkritik ketidakhadiran Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang dalam audiensi ini.

Ia menegaskan bahwa masyarakat tetap konsisten dalam menyuarakan hak rakyat dan menuntut agar pelaku kekerasan seksual tersebut dijatuhi hukuman seadil-adilnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa tindakan pelaku kekerasan seksual tersebut telah menyebabkan korban mengalami trauma dan gangguan psikologis, termasuk upaya penghapusan bukti di media sosial.

“Masyarakat mendesak agar Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang untuk segera hadir dalam pertemuan atau masyarakat akan melakukan aksi lanjutan di Labuan, Pandeglang,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal BEM Banten Bersatu, Geri Wijaya dalam pernyataannya menekankan pentingnya pengawalan kasus ini agar tidak terjadi penyimpangan dalam proses hukum.

“Adanya intervensi dan intimidasi yang dapat menghambat keadilan bagi korban kekerasan seksual tersebut. Selain itu, masyarakat meminta kepastian mengenai sanksi tegas bagi pelaku,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Mahasiswa Universitas Serang Raya (Unsera), Obby menyoroti bahwa tanggapan dari pihak terkait masih bersifat normatif dan belum menunjukkan ketegasan dalam menyikapi kasus ini.

Ia juga mengungkapkan bahwa kasus ini tidak hanya dapat mencoreng nama baik individu sebagai korban, tetapi juga instansi dan partai yang bersangkutan.

Selain itu, dirinya juga menyebutkan bahwa permasalahan pinjaman online atau pinjol yang belum dibayarkan oleh pelaku semakin memperburuk situasi ini.

Dalam audiensi ini, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) DPRD Kabupaten Pandeglang, Dodi Setiawan menyatakan bahwa kasus ini telah menjadi perhatian publik dan pihaknya telah melakukan pemanggilan serta klarifikasi terhadap pelaku.

Ia menegaskan bahwa PKS berkomitmen untuk menjunjung tinggi norma dan moralitas. Ia juga memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya dan partai akan mengambil langkah sesuai mekanisme yang berlaku.

Masyarakat menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang adil bagi korban. Mereka meminta agar partai politik terkait tidak melindungi pelaku dan mendukung proses hukum yang transparan tanpa adanya intervensi.

Dengan adanya pernyataan ini, masyarakat berharap bahwa keadilan bagi korban segera ditegakkan dan tidak ada lagi upaya untuk menghalang-halangi proses hukum yang terjadi.

Masyarakat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya kasus ini agar tidak ada pihak yang kebal hukum hanya karena kekuasaan dan uang.

Hidup Masyarakat! Hidup Rakyat! ***