Bandar Lampung – Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Ade Utami Ibnu mengatakan bahwa penyegelan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung oleh Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menjadi ‘Kado terindah’ di akhir tahun bagi Provinsi Lampung khusunya untuk Kota Bandar Lampung.
“Artinya, permasalahan ini harus dibenahi dengan serius, tata kelola persampahan di Lampung harus jadi evaluasi bersama,” kata Ade Utami Ibnu, Rabu (1/1/2024).
Menurut Ade, seharusnya Kementerian LH juga menyampaikan bagaimana solusi terbaik yanh harus dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung pasca menyegel TPA Bakung.
“Sebaiknya kementerian memberikan solusi tata kelola yang baik versi mereka, supaya ini bisa jadi percontohan dan evaluasi untuk semua,” sambung Anggota DPRD Provinsi Dari Dapil Bandar Lampung ini.
Selain itu, dia meminta Pemkot Bandar Lampung untuk menerima kenyataan dan segera berbenah. Pasalnya, persoalan sampah ini memang sudah banyak dikeluhkan petugas hingga masyarakat sekitar Bakung.
“Pemkot jangan merasa ‘salahnya apa?’ karena selama ini memang sudah banyak keluhan masyarakat, contoh sokli yang mengambil sampah di perumahan dan kampung selalu bertanya di mana tempat penampungan sementara (TPS) dan tps itu yang nyari mereka sendiri, kadang di tanah kosong orang, jalan kosong kadang diusir, ini yang dikeluhkan,” jelasnya
Kemudian, Ade meminta Pemprov Lampung untuk ikut mengawasi hal ini dan Perda No 9 Tahun 2021 tentang pengelolaan sampah harus betul-betul diterapkan.
“Kita harus sadar bahwa permasalahan sampah ini adalah problem bersama, dan sangat berpengaruh kepada kehidupan masyarakat,” pungkasnya. (Red/Adv)