Ahmad Khuseini Wakil Ketua II DPRD Metro Mengadakan Reses di Metro Utara

Kota Metro – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro Ahmad Khuseini, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Metro laksanakan reses untuk secara langsung menjaring aspirasi masyarakat, Rabo (23/12/2020)

Reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

“Reses merupakan salah satu agenda anggota Dewan untuk menyerap aspirasi rakyat yang diwakilinya, kegiatan reses rutin kami lakukan untuk menampung kepentingan dan usulan masyarakat, kemudian apa yang menjadi aspirasi masyarakat akan di teruskan kepada Pimpinan Dewan dan selanjutkan di rekomendasikan ke Pemerintah daerah”, ujar Khuseini.

Karena situasi Covid-19 pelaksanaan serap aspirasi masyarakat tersebut jumlah peserta relatif sedikit dan dibatas, “untuk peserta reses di batasi tidak lebih dari 30 orang peserta dengan melakukan protokol kesehatan yang berlaku”, tambahnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut tokoh agama tokoh masyarakat, temen ojol, dan tokoh pendidikan.

Salah satu tokoh agama Karangrejo Bapak Ilham mengapresiasi tugas dewan yang sudah mengupayakan pembangunan jalan, akan tetapi berharap pembangunan yg ada di kota metro harus mengutamakan kualitas dan berkesinambungan.

“Melalui agenda reses tersebut tidak saja menyerap aspirasi masyarakat, namun juga bisa menjadi sarana dewan untuk melakukan pengawasan dan kontrol terhadap progres pembangunan jalan yang belum dilaksanakan maupun yang sudah diselesiaikan”, Ujarnya. (*)