Angga Satria Pratama Bersama Komisi IV DPRD Lampung Tinjau Jalan Rusak di Lampung Tengah

Lampung Tengah – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sidak infrastruktur jalan di Lampung Tengah.

Sidak yang dibalut kunjungan kerja (kunker) ini, sebagai salah satu respon cepat atas keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan di wilayah tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Angga Satria Pratama mengatakan, bahwa pihaknya meninjau jalan di wilayah Bangunrejo hingga Kalirejo.

“Saya bersama anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke Kampung Sidorejo, Kecamatan Bangunrejo, untuk meninjau kondisi jalan Bangunrejo-Kalirejo,” kata Angga, Selasa (07/01/2025).

Kata Angga, masyarakat mengeluhkan kerusakan jalan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

“Jalan tersebut diketahui mengalami kerusakan parah, terutama karena struktur tanah yang labil serta tonase kendaraan yang melebihi kapasitas jalan,” ucapnya.

Sehingga, sambung Politisi Demokrat ini, jalan rusak yang dikunjungi itu, menurutnya sering dilalui kendaraan berat sehingga memperburuk kerusakan jalan.

“Penggunaan jalan oleh perusahaan dengan kendaraan berat turut memperburuk kondisi, menyebabkan masyarakat sekitar harus menghadapi masalah debu dan kerusakan jalan yang terus berlanjut,” ungkapnya

Ia menambahkan, Dalam kunjungan ini, para anggota dewan mengkaji apakah perbaikan jalan menggunakan standar beton yang lebih kuat dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah ini.

“Selain itu, kami juga mempertimbangkan penegakan aturan tonase kendaraan agar tidak melebihi kapasitas jalan, demi mencegah kerusakan lebih lanjut,” jelasnya.

Ia juga mengaku siap menjadi garda terdepan memperjuangkan bantuan percepatan infrastruktur, dimana Menteri PU (Dody Hanggodo) dan Kemenko infrastruktur (AHY) merupakan salah satu kader terbaik dan Ketua Umum Partai Demokrat. “Insyaallah kita akan memperjuangkan ini,” tandasnya.

Diketahui, jalan Bangunrejo-Kalirejo memiliki panjang sekitar 20 kilometer, dengan 7 kilometer di antaranya mengalami kerusakan parah. DPRD Lampung berkomitmen untuk terus memperjuangkan alokasi anggaran agar jalan tersebut segera diperbaiki demi kenyamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat.

Berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Provinsi Lampung menempati urutan ke-11 dalam jumlah jalan rusak, dengan 239,4 km jalan rusak ringan dan 166,2 km jalan rusak berat. Upaya perbaikan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur dan kenyamanan masyarakat di wilayah tersebut. (*)