Bandar Lampung – DPRD Lampung menyoroti persoalan penyelesaian pengelolaan sampah di Provinsi Lampung yang dinilai belum maksimal.
Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, mengatakan pembentukan bank sampah merupakan salah satu solusi terbaik untuk menekan produksi limbah dan mengurangi tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA).
Pria yang akrab disapa Abas ini pun agar Dinas Lingkungan Hidup Provinsi maupun kabupaten/kota agar turut melakukan terobosan untuk mengatasi pengelolaan sampah.
Abas menjelaskan, saat ini telah ada regulasi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dapat dialokasikan untuk pengelolaan sampah.
Menurutnya, untuk merealisasikan ini, tinggal bagaimana pemerintah daerah memberikan bantuan kepada desa-desa agar mau membentuk bank sampah.
“Pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota bisa memberikan bantuan semacam bentor supaya sampah yang dikirim ke TPA sudah tidak ada nilainya,” ujar Ahmad Basuki, saat dikonfirmasi, Jumat (7/3/2025).
Menurut Abas, telah banyak Bank sampah yang berhasil, seperti di Lampung Timur, Metro yang dibina oleh komunitas Payungi, serta di Batanghari, Lampung Timur. Tinggal bagaimana menggerakkan bank sampah di masing-masing desa.
Abas pun mencontohkan adanya bank sampah yang dikelola BUMDes di Kabupaten Lampung Timur yang kini telah berjalan dengan baik.
“Oleh bank sampah ini dipisahkan, yang ada biji plastiknya memiliki nilai ekonomis. Yang organik bisa untuk budidaya maggot yang juga punya nilai ekonomis,” kata Abas..
“Jadi sampah yang dikirim ke TPA tidak memiliki nilai ekonomis lagi dengan adanya bank sampah. Hal ini juga bisa menyebabkan tumpukan sampah di TPA tidak menggunung atau bisa ditekan,” kata dia.
Abas pun mendorong agar Dinas Lingkungan Hidup setempat dapat melakukan program inovatif untuk mendukung pembentukan bank sampah di wilayahnya masing-masing.
“Jadi, pemerintah itu bukan hanya menyerahkan tanggung jawab kepada desa-desa, tapi bisa dilakukan dengan memberikan bantuan kepada desa atau membuat penghargaan, sehingga gerakan bank sampah ini bisa dimasifkan,” kata dia.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Abas menilai Dinas terkait perlu berinovasi dalam melakukan pembinaan bank sampah.
“Kita tahu anggaran nasional mengalami efisiensi. Kalau bekerja hanya berdasarkan anggaran, persoalan masyarakat tidak dapat ditangani,” kata dia.
“Namun, jika paradigmanya OPD mencari solusi di tengah situasi efisiensi, masih banyak peluang. Masing-masing daerah punya perda soal CSR, maka perusahaan bisa diajak untuk berkontribusi pada bank sampah,” pungkasnya. (Red/Adv)