Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung bakal memanggil Kepala Dinas Kesehatan di 15 kabupaten dan kota se- Bumi Ruwa Jurai.
“Dalam waktu dekat sedang kita rumuskan bagaiman biar jawabannya gak sepihak,” kata Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo, Rabu (18/08/2021).
“Baru sekali ini selama saya menjadi DPRD Lampung memanggil Kadiskes se- Lampung,” ungkap dia.
Pemanggilan ini dilakukan untuk menjawab alasan Kadiskes Lampung Reihana yang menyebut bahwa Satker Dinkes di 15 Kabupaten Kota ini di indikasi menutup-nutupi data Covid-19 di wilayah masing-masing.
Hal ini diketahui saat Komisi V DPRD Lampung menggelar dengar pendapat bersama Dinkes Provinsi Lampung pada Senin (16/08/2021).
“Kita juga mau dengar apa yang disampaikan oleh Kadiskes di 15 Kabupaten/Kota ini,” ucap dia.
Dengan telah dipanggilnya para Kadiskes ini, DRB sapaan akrab Deni Ribowo berharap adanya sinkronisasi dan harmonisasi dalam menangani persoalan Covid-19 tersebut.
“Tugas Dinkes Provinsi bagaimana melakukan konsolidasi untuk menjaga dan harmonisasi dengan teman – teman di Kabupaten dan Kota,” ungkap Deni Ribowo.
“Intinya kita menginginkan penanganan Covid-19 secara sistimatis,” pungkas dia. (Red/Adv)