Anggota DPRD Lampung Deni Ribowo, Bakal Panggil 15 Kadis Kesehatan Se Lampung

Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung bakal memanggil Kepala Dinas Kesehatan di 15 kabupaten dan kota se- Bumi Ruwa Jurai.

“Dalam waktu dekat sedang kita rumuskan bagaiman biar jawabannya gak sepihak,” kata Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo, Rabu (18/08/2021).

“Baru sekali ini selama saya menjadi DPRD Lampung memanggil Kadiskes se- Lampung,” ungkap dia.

Pemanggilan ini dilakukan untuk menjawab alasan Kadiskes Lampung Reihana yang menyebut bahwa Satker Dinkes di 15 Kabupaten Kota ini di indikasi menutup-nutupi data Covid-19 di wilayah masing-masing.

Hal ini diketahui saat Komisi V DPRD Lampung menggelar dengar pendapat bersama Dinkes Provinsi Lampung pada Senin (16/08/2021).

“Kita juga mau dengar apa yang disampaikan oleh Kadiskes di 15 Kabupaten/Kota ini,” ucap dia.

Dengan telah dipanggilnya para Kadiskes ini, DRB sapaan akrab Deni Ribowo berharap adanya sinkronisasi dan harmonisasi dalam menangani persoalan Covid-19 tersebut.

“Tugas Dinkes Provinsi bagaimana melakukan konsolidasi untuk menjaga dan harmonisasi dengan teman – teman di Kabupaten dan Kota,” ungkap Deni Ribowo.

“Intinya kita menginginkan penanganan Covid-19 secara sistimatis,” pungkas dia. (Red/Adv)