Anggota DPRD Lampung Ferliska Soroti Keluhan Masyarakat Terkait Pemutihan Pajak

Bandar Lampung – Anggota fraksi PDI-P DPRD Lampung, Ferliska Ramadhita Johan, meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk lebih jelas dalam memberikan sosialisasi secara transparan kepada masyarakat.

“Program pemutihan pajak ini merupakan program 100 hari kerja Gubernur Lampung, untuk itu dinas terkait harusnya lebih jelas untuk mensosialisasikan secara transparan kepada masyarakat, ” kata Ferliska, Selasa (6/5/2025).

Ferliska menyampaikan keluhan yang diterimanya dari masyarakat terkait premi jasa raharja dan denda SWDKLLJ.

“Yang masyarakat ketahui ketika pemutihan mereka hanya membayar satu tahun pajak saja, ternyata masih juga membayar jasa raharja dan SWDKLLJ menunggak dikali dengan berapa tahun tunggakan tersebut. Sehingga hal ini yang menjadi keluhan masyarakat saat saya turun ke dapil, ” tuturnya.

Selain itu, anggota Komisi III DPRD Lampung ini juga berharap dinamika yang terjadi di masyarakat ini menjadi catatan khusus untuk perbaikan OPD kedepannya.

“Pemutihan pajak ini kan merupakan program baik untuk meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD), untuk itu sistem dan sosialisasinya harus jelas sampai kepada masyarakat. Sehingga pemutihan pajak ini dapat maksimal dan mencapai target untuk PAD Provinsi Lampung, ” tutupnya. (Red/Adv)