Bandar Lampung – meningkatkan kasus Covid di awal tahun 2022 ini, semua unsur baik masyarakat maupun pemerintah harus saling waspada dan saling mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Sebagaimana yang dilakukan oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung Rahmad Mirzani Djausal, secara langsung mensosialisasikan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2020 berkenaan dengan Adaptasi Kebiasaan Baru. (27/01/2022).
“Dengan sosialisasi ini, kita ingatkan kembali kepada masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi yang belum usai. Ditambah dengan adanya virus omicron saat ini” Tegas Mirzani.
Mirzani berharap setelah adanya sosialisasi ini, masyarakat bisa mengedukasi kepada keluarga atau tetangga yang lain mengenai penerapan protokol kesehatan. (Red/Adv)