Anggota DPRD Lampung Mikdar : Mingu Depan BanLeg RI Hadir Kelampung, Tim Pansus Akan Yakinkan UU Stop Impor Wajib

Bandar Lampung – ‘Badan Legislatif DPR RI minggu depan dijadwalkan hadir ke lampung, dan tim Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung akan yakinkan BanLeg untuk bisa memasukan dalam rancangan peraturan, untuk kemudian bisa dibuatkan UU tentang Stop Impor’ demikian disampaikan Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas. Senin (30/06/2025).

Kepada pewarta, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung itu menuturkan kinerja Tim Pansus bekerja untuk kepentingan rakyat, masyarakat dan petani singkong. Oleh karena itu, tahapan dan komunikasi untuk mencari solusi terbaik terus dilakukan. Agar menghasilkan keputusan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat banyak,

“Jadi, kehadiran BanLeg besok. Menjadi momentum tim Pansus untuk semaksimal mungkin meyakinkan bahwa kedepan tidak ada lagi Impor Tapioka. Ini akan kita lakukan besok, sehingga impor Tapioka di stop dan dibuatkan UU,” tegasnya.

Tanpa UU, senior Gerindra Lampung itu mengaku sulit akan menstabilkan harga singkong khususnya di Provinsi Lampung. Sebab, persoalan yang terjadi dilampung muncul disebabkan masih banyak nya Impor tapioka.

“Kita tidak setuju dengan Larangan Terbatas (Lartas) tapi lebih ke pembuatan UU tentang Stop Impor. Karena, jika diterbitkan aturan Lartas, disinyalir masih banyak permainan yang bisa dilakukan oleh perusahaan. Kita akan dorong dalam pertemuan bersama BanLeg minggu depan,” tegasnya.

Ketika BanLeg DPR RI membuat UU, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung itu melanjutkan. Tim pansus Tata Niaga Singkong bersama Gubernur akan segera menindaklanjuti dengan membuatkan Perda dan Pergub. Artinya, konsep kerja Tim Pansus akan semaksimal mungkin pertemuan bersama BanLeg DPR RI.

“Insya allah, dengan komitmen Tim Pansus untuk kepentingan Petani Singkong dan Masyarakat Lampung. Usaha meyakinkan BanLeg DPR RI bisa terwujud,” tegas Mikdar. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *