Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fauzi Heri, menyatakan dukungan penuh terhadap Instruksi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang menetapkan harga dasar singkong Rp 1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 30 persen.
Ia bahkan meminta seluruh pengusaha tepung tapioka di Provinsi Lampung untuk segera menindaklanjuti dan mematuhi instruksi tersebut, demi melindungi petani dari kerugian berlarut-larut.
“Instruksi Gubernur adalah langkah tepat dan tegas di tengah resahnya petani. Oleh karena itu, maka para pengusaha pabrik tapioka agar segera menindaklanjutinya. Kalau mereka nggak patuh, jangan ragu-ragu pemerintah provinsi memberlakukan sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” ujar Fauzi Heri, Selasa.
Fauzi menegaskan bahwa petani tidak boleh terus menjadi korban permainan harga pasar dan dominasi pengusaha. Ia juga meminta Pemprov Lampung membentuk tim pengawasan khusus untuk memastikan pelaksanaan kebijakan gubernur di lapangan berjalan efektif.
“Sudah terlalu lama petani singkong berada di posisi lemah. Sekarang waktunya negara hadir secara konkret dan berpihak. OPD terkait juga wajib menindaklanjuti instruksi gubernur dengan segera melakukan pengawasan pelaksanaan di lapangan,” tegasnya.
Selain itu, Fauzi juga mendesak pemerintah pusat untuk segera mempercepat penerbitan aturan larangan dan pembatasan impor tapioka sebagai bentuk perlindungan terhadap produk lokal.
“Impor hanya akan menekan harga petani. Kalau kita ingin membangun kedaulatan pangan dan industri lokal, larangan dan pembatasan impor wajib dikawal agar segera diterbitkan oleh pemerintah pusat” tutupnya. (Red/Adv)