Bandar Lampung, 21 Juli 2025 — Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PAN, Putra Jaya Umar, angkat suara terkait dugaan praktik curang dalam distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Ia menilai, keluhan petani harus ditindaklanjuti secara serius agar tidak menciderai program subsidi pertanian nasional.
Dalam kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang digelar di Tiyuh Jaya Murni, Kecamatan Gunung Agung, Putra menerima keluhan dari petani terkait harga tebus pupuk subsidi yang tidak sesuai ketentuan.
“Para petani melaporkan bahwa harga pupuk subsidi jenis Urea dan Phonska, yang seharusnya Rp225.000 per paket (dua sak), justru dibayar hingga Rp360.000 melalui kelompok tani. Ini jelas menyimpang,” ujar Putra Jaya Umar.
Lebih memprihatinkan, lanjut Putra, pembagian pupuk diduga tidak merata dan dijual kepada pihak di luar anggota kelompok tani. Dugaan ini mengarah pada permainan oleh oknum gapoktan yang menyalahgunakan wewenang distribusi.
“Kalau benar ada penjualan pupuk ke pihak non-anggota, ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga penipuan terhadap petani dan penyalahgunaan subsidi negara,” tegasnya.
Desak Investigasi dan Penindakan Tegas
Putra meminta Dinas Pertanian Kabupaten Tubaba untuk segera melakukan investigasi lapangan, serta menindak tegas jika terbukti terjadi penyelewengan. Ia juga menyatakan siap melaporkan temuan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti secara hukum.
“Kejadian ini terjadi di dua tiyuh, yakni Tri Tunggal Jaya dan Jaya Murni. Jika dibiarkan, praktik semacam ini akan merusak sistem dan membuat petani makin sulit,” katanya.
Petani adalah Pilar Ketahanan Pangan
Putra menegaskan bahwa pengawasan distribusi pupuk subsidi harus diperketat untuk memastikan program pemerintah benar-benar dirasakan langsung oleh petani kecil.
“Petani adalah pilar utama ketahanan pangan. Jangan biarkan mereka dikorbankan oleh praktik curang yang merusak cita-cita swasembada pangan kita,” pungkasnya.
Pemprov dan APH Diminta Bertindak
Sorotan ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan aparat untuk tidak menutup mata terhadap keresahan petani. Ia berharap Pemprov Lampung dan stakeholder terkait dapat membenahi sistem distribusi, meningkatkan transparansi, serta memastikan harga pupuk bersubsidi tetap sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditetapkan pemerintah pusat. (Red/Adv)