Bandar Lampung – Pasca Pj Gubernur lampung dan disepakati harga singkong sebesar Rp. 1.400/Kg, ternyata masih banyak pengusaha dan perusahaan yang membeli singkong di bawah harga tersebut
Wahrul Fauzi Silalahi, Anggota DPRD Provinsi lampung mengatakan bahwa masih banyak pengusaha dan perusahaan singkong yang bandel.
“Saya mendapat laporan dari petani bahwa pengusaha belum menerapkan harga yang sudah di sepakati, yakni Rp. 1400/Kg dan Refaksi 15 persen,” kata Wahrul, Sabtu, (28/12/2024)
Mantan direktur LBH Lampung ini menyebut pengusaha yang tidak menjalankan hasil kesepatakan memiliki potensi perbuatan melawan hukum.
“Saya mendapat laporan bahwa harga yang berlaku masih dikisaran Rp. 1.070/Kg dengan Rafaksi 30 persen. Padahal kesepakan kemarin harga singkong Rp. 1.400/Kg, Rafaksi 15 persen. Tentu ini melanggar kesepakatan,” sebutnya.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung ini mengingatkan bahwa setiap orang harus taat dan patuh terhadap keputusan tidak terkecuali pengusaha.
“Jika pengusaha tidak menjalankan hasil kesepakatan yang pada saat itu di pimpin oleh Pj Gubernur sebagai pejabat nomor satu di Lampung, maka sama saja tidak menghargai eksistensi negara. Jadi jika Pj gubernur saja tidak dihormati, apalagi rakyat,” katanya.
Wahrul juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji lebih dalam atas pengingkaran kesepakatan ini.
“Saya akan pelajari lebih dalam, apakah dimungkinkan untuk upaya hukum kedepan dan sudah barang tentu harus ada supervisi kebijakan dari pemprov agar kesepakatan ini terealisasi dengan baik serta mengevaluasi izin usaha dan sanksi karna ketidakpatuhan,” tutupnya. (Red/Rls)