Anggota DPRD Lampung Yusnadi Serap Aspirasi Warga: Infrastruktur Jalan dan Irigasi Jadi Fokus Utama

Bandar Lampung – Aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam masa reses tahap ketiga DPRD Provinsi Lampung tahun 2025, mayoritas masih berkutat pada masalah infrastruktur jalan dan sistem pengairan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Yusnadi, usai melakukan serap aspirasi di beberapa wilayah.

Menurutnya, masyarakat umumnya tidak memahami klasifikasi kewenangan jalan, apakah milik provinsi, pusat, atau kabupaten/kota. “Yang masyarakat tahu, kalau jalan rusak, ya harus diperbaiki. Padahal, sekitar 90 persen jalan lingkungan atau desa merupakan kewenangan kabupaten, dan faktanya lebih dari 70 persen kondisinya rusak,” ujar Yusnadi, Kamis (31/7/2025).

Politisi Fraksi PKS itu menilai, penting dilakukan edukasi agar masyarakat memahami kewenangan jalan. Namun lebih dari itu, ia juga mendorong agar dana desa dapat dimaksimalkan untuk memperbaiki jalan lingkungan, khususnya yang masih berupa jalan tanah.

“Ini juga sejalan dengan misi Gubernur Lampung yang menempatkan pembangunan infrastruktur jalan sebagai prioritas. Harapannya, masyarakat bisa merasakan hasil nyata dari aspirasi yang disampaikan,” imbuhnya.

Masyarakat Diminta Aktif Awasi Pembangunan

Yusnadi menekankan, pembangunan infrastruktur tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran serta masyarakat. Ia berharap warga turut aktif melakukan pengawasan terhadap kualitas proyek jalan yang dikerjakan.

“Kalau ada ketidaksesuaian atau kualitas pembangunan yang buruk, masyarakat jangan diam. Laporkan, agar tidak terjadi pemborosan dan kerugian,” tegasnya.

Aspirasi Irigasi: Pembangunan Pintu Air di Pasir Sakti

Selain jalan, Yusnadi juga menerima keluhan dari masyarakat Kecamatan Pasir Sakti, terutama di Desa Mekar Jaya dan Desa Pasir Sakti. Warga meminta pembangunan pintu air untuk mengatasi intrusi air laut ke area persawahan.

“Dulu lahan di sana dialihfungsikan menjadi tambak udang. Tapi sejak pandemi COVID-19, banyak tambak yang gagal panen karena penyakit. Sekarang masyarakat ingin mengembalikan fungsi lahan menjadi sawah, tapi terkendala air laut yang masuk melalui sungai,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Yusnadi memastikan pihaknya akan memperjuangkan pembangunan pintu air melalui pembahasan di Komisi IV DPRD Provinsi Lampung agar bisa masuk dalam anggaran tahun 2026.

“Kalau ini terealisasi, ribuan hektare lahan bisa kembali ditanami padi. Dampaknya tentu besar, baik untuk ketahanan pangan maupun peningkatan ekonomi masyarakat setempat,” pungkasnya. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *