Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Lampung yang diantaranya membidangi pendidikan, Seh Ajeman, mengimbau sekolah-sekolah yang telah ditetapkan sebagai unggulan untuk terus meningkatkan kualitas dan inovasi dalam bidang pendidikan.
Hal itu menyusul penetapan 35 sekolah unggul oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung belum lama ini.
“Sekolah yang sudah ditetapkan sebagai unggulan harus termotivasi untuk menjaga kualitas pendidikannya, karena status sekolah unggulan itu akan terus dievaluasi secara berjenjang setiap tiga bulan sekali,” katanya kepada NU Online Lampung, Senin (26/5/2025).
Evaluasi itu, lanjutnya, dilakukan melalui Pekan Kompetensi Siswa (PKS). Selain sekolah yang sudah ditetapkan unggul, PKS juga akan diikuti oleh sekolah lainnya (reguler).
“Jadi bisa saja status unggul suatu sekolah akan beralih ke sekolah lainnya yang dianggap lebih layak, bila tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan. Dan bisa juga dalam evaluasi itu status sekolah unggul di Provinsi Lampung ini menjadi berkurang atau bertambah,” ungkap Seh Ajeman.
Sebelumnya, sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan mendukung peserta didik berbakat, Pemprov Lampung melalui Disdikbud menetapkan 35 SMA Negeri sebagai sekolah unggul.
Penetapan sekolah unggul itu diantara kriterianya adalah banyaknya siswa yang diterima di perguruan tinggi negeri, tenaga pendidik yang cukup, dan fasilitas infrastruktur sekolah.
Penetapan ini tertuang dalam SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor: 800/1180/V.01/DP.2/2025 tentang penetapan satuan pendidikan sebagai Sekolah Menengah Atas Negeri unggul di Provinsi Lampung.
Kepala Disdikbud,Thomas Amirico menyatakan, langkah ini bertujuan mendorong sekolah-sekolah untuk terus berinovasi serta melampaui standar nasional pendidikan.
“Dengan adanya sekolah unggulan ini, kita berharap mereka lebih memaksimalkan sumber daya yang dimiliki, serta menjadi contoh praktik pendidikan yang baik bagi sekolah lain,” katanya.
Penetapan juga diharapkan menjadi motivasi bagi sekolah untuk mengembangkan potensi dan sistem pembelajaran guna mencetak siswa berprestasi.
Berikut 35 SMA Negeri Unggul di Provinsi Lampung:
- SMAN 1 Liwa – Lampung Barat
- SMAN 1 Way Tenong – Lampung Barat
- SMAN 2 Kalianda – Lampung Selatan
- SMAN 1 Kalianda – Lampung Selatan
- SMAN 1 Natar – Lampung Selatan
- SMAN 1 Kota Gajah – Lampung Tengah
- SMAN 1 Terbanggi Besar – Lampung Tengah
- SMAN 1 Way Jepara – Lampung Timur
- SMAN 1 Bandar Sribhawono – Lampung Timur
- SMAN 1 Abung Semuli – Lampung Utara.
- SMAN 3 Kotabumi – Lampung Utara
- SMAN 1 Kotabumi – Lampung Utara
- SMAN 1 Tanjung Raya – Mesuji
- SMAN 1 Simpang Pematang – Mesuji
- SMAN 1 Gedong Tataan – Pesawaran
- SMAN 1 Padang Cermin – Pesawaran
- SMAN 1 Pesisir Tengah – Pesisir Barat
- SMAN 1 Pesisir Selatan – Pesisir Barat
- SMAN 1 Pringsewu – Pringsewu
- SMAN 1 Gading Rejo – Pringsewu
- SMAN 1 Kota Agung – Tanggamus
- SMAN 1 Talang Padang – Tanggamus
- SMAN 1 Banjar Margo – Tulang Bawang
- SMAN 1 Menggala – Tulang Bawang
- SMAN 1 Tulang Bawang Tengah – Tulang Bawang Barat
- SMAN 1 Tumijajar – Tulang Bawang Barat
- SMAN 1 Baradatu – Way Kanan
- SMAN 1 Blambangan Umpu – Way Kanan
- SMAN 2 Bandar Lampung
- SMAN 14 Bandar Lampung
- SMAN 10 Bandar Lampung
- SMAN 5 Bandar Lampung
- SMAN 9 Bandar Lampung
- SMAN 1 Metro
- SMAN 3 Metro
(Red/Adv)