Dinilai Menyulitkan Masyarakat, DPRD Provinsi Lampung Minta BI Evaluasi Sistem Penukaran Uang Baru

Bandar Lampung – Komisi II DPRD Lampung mendorong Bank Indonesia (BI) dan pemerintah daerah (pemda) setempat mempermudah regulasi penukaran uang baru saat Lebaran.

Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki mengatakan, berbagi Tunjangan Hari Raya (THR) saat momen Lebaran merupakan kebiasaan yang telah menjadi tradisi bagi kebayakan masyarakat Indonesia.

Sehingga menukar pecahan uang baru menjadi kebutuhan tersendiri bagi masyarakat, terutama saat menjelang lebaran.

“Berbagi uang baru saat Lebaran itu kan tradisi masyarakat kita yang sudah berlangsung sejak lama. Sehingga setiap tahun, menukar pecahan uang baru itu sudah menjadi kebiasaan masyarakat,” ujar pria yang akrab disapa Abas, Senin (24/3/2025).

“Ini adalah tradisi yang baik, karena selain bersilaturahmi, masyarakat kita juga terbiasa saling berbagi dalam bentuk THR atau angpao kepada sanak famili setiap momen Lebaran,” kata dia.

Terkait keluhan masyarakat yang banyak mengalami kendala dalam melakukan penukaran uang baru, Abas menilai hal ini perlu dievaluasi oleh pihak terkait.

Menurut Abas, Bank Indonesia selaku regulator perlu semestinya mempertimbangkan aspek yang memberi kemudahan bagi masyarakat untuk menukar pecahan uang baru.

“Kita mendorong punya kewenangan dalam hal ini BI semestinya bisa memberi kemudahan bagi masyararat, karena seperti saya katakan uang baru merupakan kebutuhan masyarakat yang sudah menjadi tradisi setiap Lebaran,” kata Abas.

“Pemerintah daerah juga mungkin bisa bekerjasama dengan BI untuk bisa membuat kebijakan yang membantu memudahkan masyarakat terkait kebijakan ini,” tambahnya.

Terkait kuota anggaran penukaran yang menurun dari tahun-tahun sebelumnya, Abas memahami sebagian masyarakat telah beralih ke transaksi digital.

Meski begitu, ia menekankan bahwa uang baru memiliki makna tersendiri pada momen Lebaran.

“Menerima uang baru saat Lebaran itu tentu makna kebahagiaannya berbeda terutama bagi sanak famili, anak kecil atau keponakan. Tentu kita ingin agar makna berbagi kebahagian ini tidak berkurang karena terkendala regulasi,” pungkasnya. (Red/Adv)