Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menyatakan komitmen kuat untuk mengawal usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Anti-LGBT yang diajukan oleh aliansi masyarakat sipil. Sikap ini disampaikan dalam rapat koordinasi dengan Lampung Anti-LGBT (LA-LGBT), Senin (21/7/2025), di ruang rapat Komisi DPRD Lampung.
Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, SE., MBA (Fraksi Gerindra) menyebut, lembaganya akan melibatkan perwakilan LA-LGBT dalam proses pembahasan draf peraturan yang diusulkan.
“Ini bukan sekadar desakan kelompok masyarakat, ini soal menjaga moral dan jati diri daerah. DPRD siap memberi ruang dan dukungan penuh dalam pembentukan regulasi yang tegas,” ujar Giri.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut anggota DPRD dari Fraksi PKS Syukron Muchtar, LC., M.Ag, serta puluhan tokoh masyarakat dan organisasi yang tergabung dalam LA-LGBT.
Gerakan Sipil Menuntut Regulasi Tegas
Koordinator Umum LA-LGBT, Habib Umar Assegaf, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa fenomena LGBT telah memasuki ruang-ruang publik secara terang-terangan dan mengancam nilai agama, adat, dan budaya masyarakat Lampung.
“Kami mendeklarasikan gerakan ini pada 25 Juni lalu, bukan karena kebencian, tapi karena kepedulian. LGBT bukan hanya menyimpang, tapi juga mengoyak norma sosial yang telah kita jaga turun-temurun,” tegas Habib Umar.
LA-LGBT sebelumnya telah menggelar Musyawarah Akbar bersama puluhan ormas Islam dan tokoh pesantren pada 3 Juli 2025, dan membentuk jejaring advokasi di sejumlah kabupaten/kota seperti Lampung Selatan, Lampung Timur, dan Pringsewu.
Suara Ormas dan Tokoh Agama Menguat
Ketua Pengurus Daerah TP Sriwijaya Provinsi Lampung, Nurhasanah, menyebut situasi saat ini sebagai kondisi darurat moral. Ia menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya siap mengawal proses hukum hingga Perda disahkan.
“Kami ingin Raperda ini segera dibahas, disahkan, dan dijalankan. Ini bukan intoleransi, ini bentuk perlindungan terhadap generasi muda,” tegas politisi senior dari PDI Perjuangan tersebut.
Koordinator Bidang Hukum LA-LGBT, Misbahul Anam, M.H., menyoroti maraknya komunitas LGBT daring dan peristiwa pesta sesama jenis di hotel berbintang. Ia juga menyinggung meningkatnya kasus HIV/AIDS di Lampung sebagai bukti dampak sosial dari perilaku seksual menyimpang.
“Kami ingin regulasi ini tidak hanya bersifat normatif, tapi juga aplikatif. Kami siap terlibat langsung dalam penyusunan draft Perda agar tidak multitafsir,” ujarnya.
Muhammadiyah dan DMI Ikut Dukung
Perwakilan PWM Muhammadiyah Lampung, H. Bejo Susanto, bersama dua tokoh lainnya menyatakan bahwa dukungan terhadap gerakan ini datang langsung dari struktur pusat hingga daerah.
Sementara itu, perwakilan Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Asrofi, juga menyampaikan sikap resmi lembaganya mendukung upaya pembentukan Perda Anti-LGBT.
“Kami berdiri bersama gerakan moral ini. Masjid bukan hanya tempat ibadah, tapi benteng peradaban,” ujarnya.
Gerakan Lintas Sektor dan Lintas Iman
Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Syukron Muchtar, mendorong agar gerakan ini diperluas menjadi forum lintas agama dan adat. Menurutnya, penolakan terhadap perilaku LGBT adalah konsensus universal.
“Apapun latar agama, budaya, atau suku, mayoritas rakyat Indonesia sepakat bahwa LGBT bertentangan dengan akal sehat dan fitrah manusia,” ujarnya.
Ustaz Dr. Ir. H. Firmansyah Alfian, salah satu inisiator gerakan, menekankan bahwa langkah ini tidak boleh berhenti di regulasi semata, tapi juga menyentuh aspek edukasi, pencegahan, dan rehabilitasi.
“Kita tidak membenci pelakunya, tapi kita melawan sistem dan budaya yang mencoba menormalisasi penyimpangan ini,” tegasnya.
Divisi Edukasi LA-LGBT juga meminta perhatian khusus terhadap titik-titik aktivitas LGBT seperti angkringan dan ajang budaya, termasuk ajang Muli Mekhanai.
“Hukum adat Lampung mengajarkan sanksi sosial atas pelanggaran moral. Itu harus kita hidupkan kembali,” ujar Arif Sanjaya, koordinator divisi tersebut.
DPRD Siap Libatkan LA-LGBT dalam Pembahasan Raperda
Menutup pertemuan, Ketua DPRD Lampung menegaskan bahwa pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menelaah usulan Raperda dan siap melibatkan unsur masyarakat dalam proses legislasi.
“Kami akan jaga marwah Lampung sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai agama dan budaya. Ini bukan sekadar tugas DPRD, tapi amanah publik yang harus ditunaikan bersama,” pungkas Ahmad Giri Akbar. (Red/Adv)