Bandar Lampung – Persoalan infrastruktur jalan, program pemutihan pajak kendaraan, hingga penempatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menjadi sorotan utama masyarakat Lampung Tengah. Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Edward Rasyid, usai menyerap aspirasi dalam kegiatan reses di 12 titik wilayah Dapil-nya, Selasa (5/8/2025).
Edward menegaskan bahwa masalah jalan selalu menjadi keluhan pertama masyarakat. Untuk itu, ia menilai penting adanya pemahaman jelas terkait pembagian kewenangan jalan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten agar tidak terjadi miskomunikasi.
“Setiap reses, persoalan pertama pasti soal jalan. Maka kami perlu menjelaskan, jalan mana yang menjadi tanggung jawab pusat, provinsi, dan kabupaten. Di Lampung Tengah, mayoritas kerusakan justru ada di jalan kabupaten,” ujar Edward.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan, sejumlah titik jalan di Lampung Tengah saat ini tengah diperbaiki, termasuk ruas di Kalirejo dan Kecamatan Alatuha. Ia juga turun langsung bersama DPRD Kabupaten Lampung Tengah Dapil IV untuk memberikan penjelasan kondisi infrastruktur kepada warga.
Selain jalan, Edward menyoroti keluhan warga terkait akses pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dinilai masih menyulitkan. Ia mendorong Pemprov Lampung membuka loket pembayaran di tingkat kecamatan agar pelayanan lebih mudah dijangkau.
“Banyak warga mau bayar pajak, tapi kesulitan karena harus ke kota. Kalau bisa, sediakan loket di setiap kecamatan agar lebih dekat dan cepat,” tegasnya.
Edward juga menyinggung masalah rendahnya tegangan listrik di beberapa kampung akibat pasokan dari Lampung Utara yang kerap drop saat hujan. Ia mendorong adanya pemindahan jalur ke Gardu Kampung Tengah agar suplai listrik lebih stabil.
Sementara itu, terkait P3K, ia menyoroti penempatan tenaga yang dinilai tidak sesuai domisili maupun masa pengabdian. Salah satu contoh adalah tenaga non-ASN di Way Pengubuan yang telah mengabdi lebih dari 15 tahun, namun justru ditempatkan di Lampung Selatan setelah keluar SK P3K.
“Orang ini kecewa berat dan bahkan berniat mundur. Kami minta datanya agar bisa dibantu penyampaian ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” pungkas Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung itu. (Red/Adv)