Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A. menegaskan komitmen DPRD Provinsi Lampung dalam mendukung penguatan hilirisasi kakao berbasis agroforestry sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup di Provinsi Lampung.
Penegasan tersebut disampaikan Ahmad Giri Akbar dalam pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Lampung, PT Olam Indonesia, serta Partnerships for Forests (P4F) yang berlangsung di Taman Santap Rumah Kayu, Jalan Arif Rahman Hakim, Bandar Lampung, Selasa (27/1/2026).
Menurut Ketua DPRD Lampung, pengembangan kakao melalui pendekatan agroforestry sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang menitikberatkan pada peningkatan nilai tambah komoditas unggulan berbasis potensi lokal, pemberdayaan masyarakat, serta penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
“DPRD Provinsi Lampung mendukung penuh pengembangan kakao berbasis agroforestry karena program ini tidak hanya berdampak pada peningkatan ekonomi petani, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap pelestarian lingkungan hidup dan kawasan hutan,” ujar Ahmad Giri Akbar.
Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan mitra pembangunan internasional merupakan kunci keberhasilan dalam memperkuat hilirisasi kakao sekaligus menjaga fungsi ekologis kawasan hutan.
“Kolaborasi multipihak seperti ini harus terus diperkuat. Dengan kerja sama yang solid, manfaat ekonomi dan lingkungan dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat Lampung,” tegasnya.
Program hilirisasi kakao berbasis agroforestry ini direncanakan mencakup pengembangan lahan seluas sekitar 35.000 hektare dan melibatkan kurang lebih 18.000 petani yang tersebar di Kabupaten Pesawaran, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Tanggamus. Seluruhnya akan dilaksanakan melalui skema Perhutanan Sosial yang mengedepankan pengelolaan hutan berkelanjutan oleh masyarakat.
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kakao, memperluas akses pasar, serta memberikan nilai ekonomi yang lebih tinggi bagi petani, sekaligus menekan praktik alih fungsi lahan yang berpotensi merusak lingkungan.
Ketua DPRD Lampung juga menekankan pentingnya percepatan implementasi Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani, agar manfaat program dapat segera dirasakan secara nyata oleh masyarakat di tingkat tapak.
“DPRD akan menjalankan fungsi dukungan kebijakan dan pengawasan untuk memastikan pelaksanaan program ini berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak kepada petani serta kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung hadir bersama Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, serta didampingi oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung.
Turut hadir perwakilan UK Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO) dan Partnerships for Forests (P4F), di antaranya Mandar Trivedi selaku Forest and Land Use Investment Adviser UK FCDO London dan Widya Anantya selaku Program Manager UK FCDO London Embassy Jakarta.
Hadir pula jajaran P4F, termasuk Katie McCoy (P4F Team Leader), Lorence Gratrix (P4F Grants Fund Manager), Martin Belcher (P4F MEL Lead), Widharmika Agung (P4F SEA Regional Director), Jeremiah Bentum (P4F SEA Regional Manager), Hanny Chrysolite (P4F SEA Investment Manager), Irhammaula (P4F SEA MEL Lead), Suciati Agustin (P4F SEA Grants Officer), serta Alhamdu Ramadhan (P4F SEA Project Officer) dari Palladium/P4F dan Systemiq/P4F.
DPRD Provinsi Lampung berharap sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan mitra pembangunan internasional ini dapat menjadi model pembangunan pertanian berkelanjutan berbasis ekonomi hijau, yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan hidup di Provinsi Lampung. (Red/Adv)







