DPRD Lampung Terima Raperda APBD 2026, Prioritas Pendidikan Gratis, Infrastruktur, dan Pemulihan Ekonomi

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Sekretaris Daerah Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu (20/08/2025).

Dalam sambutan yang dibacakan Sekda, Gubernur Mirza menegaskan APBD bukan hanya dokumen teknis keuangan, tetapi cerminan keberpihakan pemerintah pada kesejahteraan rakyat.

“APBD mencerminkan kemampuan fiskal sekaligus komitmen pemerintah dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Marindo.

Target Pendapatan Rp7,6 Triliun

Rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Lampung, sejalan dengan arah pembangunan nasional dan kondisi ekonomi makro. Kesepakatan awal mengenai Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) telah dicapai bersama DPRD pada 8 Agustus 2025.

Pendapatan daerah tahun depan ditargetkan mencapai Rp7,6 triliun, dengan rincian:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp4 triliun, termasuk kontribusi terbesar dari Pajak Kendaraan Bermotor Rp1,3 triliun.

  • Transfer dari Pemerintah Pusat: Rp3,4 triliun.

  • Lain-lain pendapatan yang sah: Rp111 miliar.

Strategi peningkatan pendapatan daerah dilakukan melalui perbaikan akurasi perencanaan, penguatan sistem pemungutan pajak, serta peningkatan transparansi dan pengawasan.

“Kami ingin memastikan tidak ada kebocoran dan kepatuhan wajib pajak semakin tinggi,” tegas Marindo.

Prioritas Belanja: Pendidikan, Infrastruktur, dan Ekonomi

Dari sisi belanja, pemerintah menekankan efisiensi dan ketepatan sasaran. Belanja daerah diarahkan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan daya saing, serta pemerataan pelayanan publik.

  • Pendidikan: Pemprov Lampung mengalokasikan Rp476 miliar untuk dana BOS, ditambah lebih dari Rp100 miliar untuk program pendidikan gratis di SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai tahun ajaran 2025/2026.

  • Infrastruktur: Pemerintah menargetkan kemantapan jalan provinsi mencapai 80,88 persen pada akhir 2026. Untuk itu, disiapkan alokasi Rp1 triliun dari pinjaman daerah, bagian dari kebutuhan Rp4,72 triliun hingga 2029 agar kondisi jalan mantap mencapai 87,95 persen.

  • Dana bagi hasil ke kabupaten/kota mencapai Rp1,3 triliun, yang harus digunakan secara transparan untuk memperkuat pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, APBD 2026 juga menitikberatkan pada penguatan sektor kesehatan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi desa.

Kebijakan Pembiayaan dan SILPA

Dalam pos pembiayaan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2025 diproyeksikan Rp4 miliar untuk menutup defisit. Pemerintah juga menyiapkan penyertaan modal Rp40 miliar bagi BUMD yang dinilai memiliki kinerja sehat dan kontribusi langsung terhadap pendapatan serta pelayanan publik.

“Kebijakan pembiayaan dilakukan hati-hati, transparan, dan akuntabel. Struktur APBD harus dijaga berkelanjutan, agar setiap rupiah memberi manfaat bagi rakyat Lampung,” jelas Marindo.

DPRD Siap Bahas Raperda APBD 2026

Usai membacakan sambutan, Sekda Marindo Kurniawan menyerahkan dokumen Raperda APBD 2026 secara simbolis kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar.

Rapat paripurna kemudian diskor oleh pimpinan sidang, dan dijadwalkan berlanjut Kamis, 21 Agustus 2025, dengan agenda mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda tersebut. (Red/Adv)