DPRD Provinsi Lampung Minta Efisiensi Anggaran Tak Boleh Turunkan Kinerja, Pemda Harus Berinovasi

Bandar Lampung – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

Dalam kebijakan ini, Presiden Prabowo memerintahkan pemangkasan anggaran pemerintah sebesar Rp 306,69 triliun yang berlaku bagi kementerian, TNI, Polri, lembaga pemerintah non-kementerian, serta pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Lampung Munir Abdul Haris menyatakan bahwa kebijakan ini akan menjadi tantangan bagi para pemangku kepentingan. Namun, ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh berdampak pada penurunan kinerja dalam pelayanan publik.

“Tentu kebijakan efisiensi anggaran ini menjadi tantangan baru bagi pemerintahan,” ujar Munir saat dimintai keterangan pada Selasa (11/2/2025).

“Namun, kebijakan ini tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunnya kinerja. Justru harus menjadi motivasi agar pelayanan publik tetap maksimal,” tambahnya.

Munir meminta Pemerintah Provinsi Lampung agar tetap dapat mengoptimalkan dan memaksimalkan anggaran yang tersedia. Menurutnya, pemerintah daerah perlu berinovasi dan berkreasi dalam menjalankan program kerja agar efisiensi anggaran tidak berdampak negatif pada masyarakat.

“Pemerintah harus bekerja dengan inovasi dan kreativitas agar masyarakat tidak terdampak oleh kebijakan ini,” katanya.

“Kita berharap efisiensi anggaran ini tidak sampai mengganggu kualitas pelayanan publik,” imbuhnya.

Selain itu, Munir juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak terlalu bergantung pada bantuan keuangan dari pemerintah pusat. Menurutnya, peningkatan PAD merupakan faktor kunci bagi kemandirian suatu daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan.

“Peningkatan PAD sangat penting karena menjadi fondasi utama bagi kemandirian daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.

“Suatu daerah dianggap mandiri apabila PAD-nya surplus mencapai 70 persen, sementara saat ini kita masih jauh dari angka tersebut,” pungkasnya. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *