DPRD Provinsi Lampung Sampaikan 8 Rekomendasi Strategis untuk Dongkrak PAD

Bandar Lampung – DPRD Lampung lewat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2024 menyampaikan 8 rekomendasi penting dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang dipimpin Ketua Ahmad Giri Akbar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025).

Juru Bicara Pansus LKPJ, Budi Hadi Yunanto menyampaikan 8 rekomendasi tersebut. Poin-poinnya adalah:

  1. Pembentukan Tim Khusus PAD
    Tim ini akan bertugas menentukan target PAD di tiap OPD dan menggali potensi aset daerah yang belum termanfaatkan optimal, seperti gedung, mes penginapan, dan lahan pertanian.
  2. Inovasi Pengelolaan PAD
    Badan Pendapatan Daerah diminta lebih kreatif dan inovatif dalam menggali sumber-sumber PAD, terutama melalui penataan dan pengelolaan aset daerah.
  3. Optimalisasi BUMD dan Aset Wisata
    BUMD diminta melakukan diversifikasi usaha serta menggandeng mitra dalam bentuk profit sharing atau skema BOT, termasuk pengembangan aset seperti Gedung Wanita dan Gedung Rimbawan menjadi fasilitas penginapan.
  4. Evaluasi PT. Bank Lampung
    Kinerja Bank milik daerah itu diminta dievaluasi menyusul banyaknya ASN dan dua kabupaten yang beralih ke bank lain.
  5. Perda Pengelolaan Aset Masjid Raya Al-Bakrie
    Disarankan diterbitkan peraturan daerah untuk memperjelas tata kelola aset pembangunan masjid tersebut.
  6. Klarifikasi Dana Bagi Hasil Migas
    Pemprov diminta menindaklanjuti status dana yang tertahan di PT. Lampung Energy Berjaya melalui biro hukum.
  7. Evaluasi Program Pemutihan PajaK
    Pansus menyoroti masih banyaknya disinformasi terkait beban biaya program ini di masyarakat dan meminta agar OPD terkait segera melakukan perbaikan layanan.
  8. Pendataan Hak Guna Usaha (HGU)
    Pemprov diminta mendata dan mengawasi lahan pertanian milik swasta yang HGU-nya mendekati habis serta memastikan kebermanfaatannya bagi masyarakat. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *