Bandar Lampung – DPRD Lampung lewat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2024 menyampaikan 8 rekomendasi penting dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang dipimpin Ketua Ahmad Giri Akbar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025).
Juru Bicara Pansus LKPJ, Budi Hadi Yunanto menyampaikan 8 rekomendasi tersebut. Poin-poinnya adalah:
- Pembentukan Tim Khusus PAD
Tim ini akan bertugas menentukan target PAD di tiap OPD dan menggali potensi aset daerah yang belum termanfaatkan optimal, seperti gedung, mes penginapan, dan lahan pertanian. - Inovasi Pengelolaan PAD
Badan Pendapatan Daerah diminta lebih kreatif dan inovatif dalam menggali sumber-sumber PAD, terutama melalui penataan dan pengelolaan aset daerah. - Optimalisasi BUMD dan Aset Wisata
BUMD diminta melakukan diversifikasi usaha serta menggandeng mitra dalam bentuk profit sharing atau skema BOT, termasuk pengembangan aset seperti Gedung Wanita dan Gedung Rimbawan menjadi fasilitas penginapan. - Evaluasi PT. Bank Lampung
Kinerja Bank milik daerah itu diminta dievaluasi menyusul banyaknya ASN dan dua kabupaten yang beralih ke bank lain. - Perda Pengelolaan Aset Masjid Raya Al-Bakrie
Disarankan diterbitkan peraturan daerah untuk memperjelas tata kelola aset pembangunan masjid tersebut. - Klarifikasi Dana Bagi Hasil Migas
Pemprov diminta menindaklanjuti status dana yang tertahan di PT. Lampung Energy Berjaya melalui biro hukum. - Evaluasi Program Pemutihan PajaK
Pansus menyoroti masih banyaknya disinformasi terkait beban biaya program ini di masyarakat dan meminta agar OPD terkait segera melakukan perbaikan layanan. - Pendataan Hak Guna Usaha (HGU)
Pemprov diminta mendata dan mengawasi lahan pertanian milik swasta yang HGU-nya mendekati habis serta memastikan kebermanfaatannya bagi masyarakat. (Red/Adv)