Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, A.M. Syafi’i, menyoroti sejumlah persoalan krusial yang menjadi keluhan utama masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) IV, meliputi Kabupaten Tanggamus, Pesisir Barat, dan Lampung Barat. Persoalan tersebut antara lain kerusakan jalan nasional dan provinsi, maraknya kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), kelangkaan pupuk bersubsidi, serta banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.
“Masyarakat berharap perbaikan infrastruktur dilakukan secara menyeluruh. Jalan yang rusak harus segera diperbaiki, dan yang belum pernah tersentuh pembangunan juga harus menjadi perhatian. Prinsip keadilan pembangunan harus diterapkan secara merata,” ujar A.M. Syafi’i, Selasa (5/8/2025).
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menyoroti kondisi jalur nasional di Tanggamus yang mengalami kerusakan parah akibat intensitas kendaraan berat, termasuk ODOL. Ia menilai masih banyak titik yang menggunakan gorong-gorong lama dengan dimensi tidak memadai, sehingga memperparah banjir saat hujan lebat.
Selain itu, para petani—khususnya petani kopi—mengeluhkan sulitnya akses terhadap pupuk bersubsidi. Syafi’i menegaskan perlunya tata kelola penyaluran pupuk yang lebih baik agar distribusi lebih tepat sasaran.
“Kami mendorong agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak justru terabaikan, sementara yang tidak berhak bisa dengan mudah mengakses pupuk,” tegasnya.
Menanggapi persoalan banjir di Tanggamus, Syafi’i meminta normalisasi sungai dilakukan secara menyeluruh dengan pemetaan kewenangan yang jelas antara provinsi dan balai. Ia juga mendorong Pemprov Lampung serta BPBD untuk sigap menindaklanjuti.
Terkait kendaraan ODOL, ia menyarankan pemasangan rambu peringatan di jalur provinsi sebagai langkah pencegahan. Menurutnya, kerusakan jalan bukan hanya persoalan kenyamanan, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan.
“Saya menekankan pentingnya pendataan kebutuhan masyarakat yang akurat dan real-time, agar program pembangunan dan bantuan benar-benar tepat sasaran serta tidak dimanfaatkan pihak tertentu,” pungkas Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung itu. (Red/Adv)