Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung, Minta Samsat Permudah Mutasi Kendaraan Lewat Aplikasi

Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung, Lesty Putri Utami

Bandar Lampung – Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, meminta Samsat mempermudah layanan mutasi kendaraan lewat aplikasi yang terintegrasi secara nasional. Sehingga, pemilik kendaraan tak perlu bolak-balik ke daerah asal.

“Saat ini, untuk mutasi kendaraan masih harus ke daerah asal. Seharusnya Samsat sudah punya aplikasi nasional yang memungkinkan proses itu dilakukan dari mana saja. Data kendaraan sudah teregistrasi secara nasional, sehingga tidak perlu bolak-balik yang justru membuang waktu,” kata Lesty, Kamis (8/5/2025).

Lesty juga meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung melakukan evaluasi dan peningkatan pelayanan publik, terutama dalam pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.

Ia menyebutkan, Fraksi PDIP telah menginstruksikan seluruh anggota DPRD untuk aktif menyosialisasikan program tersebut sejak hari pertama pelaksanaan.

Tapi, sosialisasi harus dibarengi pelayanan yang baik. Jangan sampai promosi gencar tapi pelayanannya justru mengecewakan. Itu bisa membuat masyarakat enggan membayar pajak,” ujarnya.

Terkait keluhan masyarakat mengenai pelayanan dan kurangnya informasi di lapangan, Lesty menyarankan agar masyarakat memanfaatkan media untuk menyampaikan aduan.

“Kalau ada pelayanan yang buruk, lebih baik dilaporkan ke media agar cepat ditindaklanjuti. Biasanya, kalau sudah viral, penyelesaiannya lebih cepat,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD memiliki peran penting dalam penganggaran program pemutihan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Berdasarkan estimasi, potensi penerimaan dari program ini bisa mencapai Rp500 miliar dalam tiga bulan, jika dikelola secara optimal.

“Jika kita hitung dari pendapatan harian sekitar Rp5 sampai Rp6 miliar dan total wajib pajak mencapai 3,7 juta, maka target tersebut realistis untuk dicapai,” pungkas Lesty. (Red/Adv)