Komisi II DPRD Provinsi Lampung Sarankan Petani Singkong Beralih Tanam Jagung atau Padi

Bandar Lampung – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Mikdar Ilyas mengkritik keras pemerintah pusat karena belum menangani dengan serius kebijakan larangan terbatas (lartas) ekspor tapioka.

Anggota Fraksi Gerindra Lampung ini menyebut kondisi tersebut sudah terlalu lama merugikan petani, khususnya di daerah sentra singkong seperti Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Lampung Timur.

Menurut dia, saat ini harga singkong terus turun secara drastis di tingkat petani.

Tidak sedikit petani yang mengeluhkan harga jual yang tak mampu menutup biaya produksi, apalagi menghasilkan keuntungan.

“Petani singkong di Lampung saat ini berada dalam situasi sulit. Harga jual terus anjlok karena pasar ekspor yang dibatasi. Pemerintah pusat seharusnya segera mencabut atau merevisi aturan lartas ini agar tidak terus menyengsarakan petani,” ujar Mikdar di ruang Komisi ll DPRD Lampung, Kamis (22/5/2025).

Ia menilai, ketidakpastian regulasi dari pemerintah pusat telah membuat petani kebingungan dalam merencanakan masa tanam selanjutnya.

Ia pun menyarankan agar petani mulai mempertimbangkan alih tanam ke komoditas lain yang lebih menjanjikan, seperti jagung atau padi darat.

“Kalau situasi ini terus dibiarkan, saya sarankan petani jangan lagi tanam singkong. Lebih baik beralih ke jagung atau padi darat yang harganya lebih stabil dan pasarnya jelas,” tegasnya.

Ia menambahkan, Lampung sebagai salah satu lumbung singkong nasional seharusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

Terlebih, singkong tidak hanya penting bagi ketahanan pangan, tetapi juga bagi industri tepung tapioka, bioetanol, hingga pakan ternak.

Namun, dengan diberlakukannya lartas, seluruh rantai pasok terganggu dan menyebabkan efek domino hingga ke ekonomi pedesaan.

Mikdar menjelaskan, sejauh ini Pemerintah Provinsi Lampung telah menerbitkan instruksi gubernur yang mengatur harga singkong di angka Rp 1.350 per kg dengan rafaksi 30 persen.

Namun, lagi-lagi tak seluruh pabrik mampu menjalankan instruksi itu.

“Maka sekali lagi saya sampaikan apabila singkong dianggap tidak lagi menguntungkan, mari kita pindah tanam saja,” ucapnya.

Disinggung mengenai dampak alih tanam, menurutnya hasil RDP dengan Bulog dan pihak terkait kebutuhan jagung dan padi secara global di dalam negeri masih kekurangan.

“Jadi jangan khawatir, kemarin kami rapat pihak-pihak terkait menjelaskan data kebutuhan padi dan jagung untuk Indonesia masih kurang,” tuturnya.

“Maka apabila komditas singkong di Lampung ingin selamat harus segera diberi langkah-langkah konkret. Siapa yang bisa? Hanya pemerintah pusat selaku pemangku kebijakan tertinggi,” pungkasnya. (Red/Adv)