Komisi III DPRD Lampung Desak Pemprov Optimalkan Aset Daerah Bernilai Rp12 Triliun

Bandar Lampung – Komisi III DPRD Provinsi Lampung mendorong Pemerintah Provinsi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera mengoptimalkan aset-aset daerah sebagai salah satu upaya strategis meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim, dalam keterangannya pada Selasa, 8 Juli 2025.

“Kita ini punya aset senilai Rp12 triliun, tapi kontribusinya terhadap pendapatan daerah hanya beberapa miliar. Harusnya potensi sebesar ini bisa kita maksimalkan menjadi sumber pendapatan yang signifikan,” ujar Ikhwan.

Ia mencontohkan salah satu aset strategis milik Pemprov Lampung yang belum dimanfaatkan secara optimal, yaitu lahan di kawasan Bandara Radin Inten II, Lampung Selatan, yang hingga kini masih terbengkalai.

Ikhwan mendorong Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, untuk segera melakukan langkah konkret dalam penataan aset dan pemanfaatannya secara produktif.

“Kami mendukung penuh Gubernur untuk segera mengambil tindakan nyata dalam menertibkan dan mengelola aset secara maksimal. Ini bisa menjadi sumber PAD baru,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal, juga menekankan pentingnya Pemprov untuk segera keluar dari fase wacana dan langsung mengeksekusi program pemanfaatan aset.

“Di daerah lain bahkan sekolah-sekolah bisa menyumbang PAD. Jadi Lampung harus bergerak, bukan lagi sekadar rencana, tapi aksi nyata dalam pengelolaan aset,” tegas Yozi.

Menanggapi hal tersebut, Fadli, selaku Kasubdit Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Provinsi Lampung, membenarkan bahwa saat ini Pemprov memang sedang fokus dalam pembenahan dan optimalisasi aset.

“Kita sedang melakukan langkah-langkah pengelolaan agar aset yang dimiliki tidak dibiarkan diam, tapi bisa digunakan dan tetap terawat. Prinsipnya, aset harus aktif dan memberi nilai manfaat,” jelas Fadli.

Dorongan dari Komisi III ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi Pemprov Lampung untuk mengelola aset-aset strategis secara lebih profesional dan produktif, sehingga berkontribusi nyata terhadap kemandirian fiskal daerah. (Red/ADV)