Komisi IV DPRD Lampung Soroti Mandeknya Revisi Perjanjian Kerja Sama Kapal Dalom

Bandar Lampung – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Budi Yuhanda, menyoroti belum adanya kejelasan terkait revisi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan pihak ketiga dalam pengelolaan Kapal Dalom Lintas Berjaya. Hingga kini, menurutnya, pembaruan perjanjian tersebut masih mandek.

Budi menjelaskan, skema yang berjalan saat ini masih mengacu pada kesepakatan lama. Dalam kontrak sebelumnya, kapal yang dikelola pihak swasta wajib beroperasi hingga ke lokasi tertentu, namun rencana perubahan yang sempat digulirkan pemerintah daerah belum juga terealisasi.

“Kami belum menerima informasi resmi terkait adanya kesepakatan baru. Padahal, Gubernur sempat menyampaikan keinginan untuk merevisi PKS agar lebih sesuai dengan aspirasi masyarakat, termasuk dalam hal peningkatan Pendapatan Hasil Daerah (PHD) serta optimalisasi kerja sama,” ujar Budi Yuhanda, Rabu (6/8/2025).

Legislator Fraksi NasDem DPRD Lampung itu menambahkan, beberapa waktu lalu sempat muncul kabar akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) baru, namun hingga kini belum terealisasi.

“Belum ada realisasi karena ada wacana pergantian direksi dan perwakilan Badan Milik Daerah (BMD). Jika itu dilakukan, tentu akan berdampak pada keseluruhan isi PKS yang perlu diperbarui. Namun sampai sekarang belum ada dokumen resmi yang dipublikasikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa meski beredar video aktivitas pengiriman kapal dari Merak, mekanisme pengelolaan tetap harus mengikuti sistem yang sah.

“Mereka memang punya dasar kontrak dengan mitra di luar, bahkan kabarnya sudah mulai melakukan pengiriman. Tetapi pengelolaan di daerah tetap harus berdasarkan perjanjian yang disahkan bersama BMD. Nah, PKS baru ini saja belum pernah kami lihat,” tutupnya. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *