Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Tegaskan Pengadaan Kapal Dalom Lintas Berjaya Murni Non APBD

Bandar Lampung – ‘Pengadaan Kapal Roro, yang bernama Dalom Lintas Berjaya. Murni tidak menggunakan APBD. Ini berdasarkan keterangan yang disampaikan pada hasil rapat tadi. Sehingga, semuanya menjadi jelas dan gamblang’ demikian ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mukhlis Basri, usai mempimpin rapat dengar pendapat bersama sejumlah unsur. Di ruang rapat Komisi, Senin (02/06/2025).

Dalam keterangan nya, Politis Gerindra Lampung itu menuturkan bahwa apa yang menjadi persoalan dan pertanyaan tentang Kapal Dalom Lintas Berjaya sudah ada titik terang yang jelas. Karena, pada hari ini. Komisi IV telah memanggil semua pihak yang terlibat dalam proses pengadaan kapal tersebut.

“Hadir semua disini, dari Biro Perekonomian, Dishub Lampung, Pemenang Tender, yaitu PT Lampung Trans Utama. Dan Direktur PT Damai Lautan Nusantara, Direktur Lautan Bahari
Carda Damanik yang ditunjuk sebagai pelaksana pengadaan kapal tersebut. Jadi, semuanya sudah dijelaskan tadi,” kata Mukhlis.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Iswan H Cahya mengatakan dalam pengadaan kapal Dalom Lintas Berjaya tersebut. Pemerintah Provinsi Lampung mendapat keuntungan 5 persen per-tahun.

“PT, Lampung Trans Utama ini adalah anak perusahaan dari Lampung Jasa Utama (LJU), berdasarkan SK Gubernur, PT
Damai Lautan Nusantara sebagai pelaksana,” tegasnya.

Sementara, Direktur PT Damai Lautan Nusantara, yang juga Direktur Lautan Bahari Carda Damanik mengatakan pada prinsipnya Kapal Dalom Lintas Berjaya akan beroperasi pada bulan Juli 2025. Dan saat ini, sudah berada di perairan Surabaya.

“Kami, sedang mempersiapkan semuanya. Dan dipastikan bulan Juli 2025. Kapal Dalom Lintas Berjaya beroperasi dengan rute Bakauheni – Merak di Dermaga Eksuktif,” tegasnya. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *