Komisi V DPRD Lampung Apresiasi Langkah Disdikbud Cegah Perilaku Menyimpang di Sekolah

Bandar Lampung – Langkah strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung yang menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pencegahan perilaku menyimpang seperti LGBT di satuan pendidikan mendapat dukungan kuat dari Komisi V DPRD Provinsi Lampung.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Muhammad Junaidi, menegaskan bahwa langkah tersebut penting untuk menjaga moralitas peserta didik di tengah gempuran nilai-nilai yang bertentangan dengan budaya dan agama.

“Ini bukan semata soal regulasi, tapi tentang tanggung jawab kita bersama menjaga generasi muda dari pengaruh yang merusak jati diri bangsa,” ujar Junaidi, Selasa (22/7/2025).

Ia menilai bahwa integrasi nilai-nilai agama, sosial, dan budaya dalam proses pendidikan harus diperkuat, baik dalam kurikulum maupun dalam kegiatan ekstrakurikuler. Menurutnya, pendidikan karakter harus menjadi fondasi utama dalam sistem pendidikan saat ini.

Secara khusus, Junaidi juga menyoroti pentingnya peran guru Bimbingan Konseling (BK) dalam memberikan pendampingan dan pemahaman yang tepat kepada siswa terkait perilaku menyimpang.

“Guru BK memiliki posisi strategis dalam membentuk pola pikir dan karakter anak. Jangan sampai anak-anak kita terseret arus karena minim bimbingan,” jelasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan tokoh masyarakat, untuk ikut ambil bagian dalam mengawal tumbuh kembang anak-anak agar tidak menyimpang dari nilai agama dan norma sosial.

“Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Sekolah, orang tua, dan lingkungan sekitar harus sinergi,” tambah politisi tersebut.

Junaidi menegaskan bahwa kebijakan Disdikbud ini bukan bentuk diskriminasi, melainkan upaya preventif menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan selaras dengan nilai-nilai luhur bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *