Krisis Penegakkan Hukum, Lingkar Studi Mahasiswa Hukum Bogor Gelar Aksi di Depan Polresta Bogor Kota

Aktual, Berita, Bogor, Daerah, Sosial3457 Dilihat

Bogor – Ketika hukum tak lagi menghadirkan rasa adil dan aparat kerap luput dari pertanggungjawaban, mahasiswa memilih untuk tidak diam.

Lingkar Studi Mahasiswa Bogor menggelar aksi unjuk rasa di depan Polresta Bogor Kota sebagai bentuk kritik terbuka terhadap krisis penegakan hukum dan menguatnya budaya impunitas di tubuh kepolisian.

Aksi yang dilaksanakan secara langsung oleh Lingkar Studi Mahasiswa Bogor ini dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Aryo pada Senin, 2 Februari 2026.

Selain itu, aksi tersebut lahir dari kegelisahan yang panjang. Berbagai peristiwa kekerasan aparat, penyalahgunaan kewenangan, hingga praktik intimidasi terhadap warga sipil menunjukkan bahwa reformasi kepolisian belum berjalan sebagaimana mestinya.

Pengawasan internal yang seharusnya menjadi benteng terakhir justru kerap gagal memastikan keadilan ditegakkan secara utuh.

Kepolisian yang secara konstitusional diberi mandat sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, dalam banyak kasus justru tampil sebagai pihak yang menimbulkan rasa takut.

Penyelesaian pelanggaran melalui mekanisme internal yang tertutup dinilai memperkuat kesan bahwa hukum tidak berlaku setara, terutama ketika pelakunya adalah aparat itu sendiri.

Lingkar Studi Mahasiswa Bogor menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa lagi direduksi sebagai kesalahan oknum, melainkan mencerminkan masalah struktural dan sistemik.

Ketika pelanggaran pidana hanya berujung pada sanksi etik, maka keadilan kehilangan maknanya, dan kepercayaan publik terus tergerus.

Melalui aksi ini, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan sebagai bentuk desakan moral dan politik, di antaranya:

  1. Menghapus budaya impunitas di tubuh Polri
  2. Menegakkan hukum secara setara tanpa perlindungan terhadap oknum aparat
  3. Melakukan evaluasi terbuka dan transparan atas praktik kekerasan dan penyalahgunaan kewenangan
  4. Menolak penyelesaian internal terhadap pelanggaran yang bersifat pidana
  5. Memperkuat mekanisme pengawasan independen di luar institusi kepolisian
  6. Menjamin kebebasan berpendapat tanpa intimidasi dan tindakan represif
  7. Mendesak Kapolresta Bogor Kota untuk bertanggung jawab apabila gagal melakukan pembenahan institusional

Korlap Aksi Lingkar Studi Mahasiswa Bogor, Aryo, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk peringatan serius kepada aparat penegak hukum.

“Kami tidak datang untuk menciptakan kegaduhan. Kami datang karena hukum seharusnya bekerja untuk semua warga negara,” tegas Aryo.

Aryo juga menegaskan bahwa saat aparat kebal dari proses hukum, maka yang dirugikan bukan hanya sekadar korban.

“Ketika aparat kebal dari proses hukum, maka yang dirugikan bukan hanya korban, tetapi masa depan keadilan itu sendiri. Kami menuntut tindakan nyata, bukan sekadar klarifikasi,” tambah Aryo.

Lingkar Studi Mahasiswa Bogor menyatakan bahwa aksi ini merupakan langkah awal, dan dalam waktu 7 x 24 jam, mereka menunggu respons dan langkah konkret dari pihak kepolisian.

Apabila berbagai tuntutan dari Lingkar Studi Mahasiswa Bogor tersebut diabaikan, konsolidasi mahasiswa dan masyarakat sipil akan diperluas.

Mahasiswa memilih bersuara karena diam bukan pilihan.
Sebab keadilan tidak akan hadir dengan sendirinya tanpa keberanian untuk menagihnya. ***