Bandar Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan resmi ke DPRD Provinsi Lampung, Kamis (6/11/2025). Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi antara KPK dan DPRD dalam upaya pencegahan serta pemberantasan praktik korupsi di tingkat daerah.
Kasatgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Dit Koorsup) Wilayah II KPK, Kuswanto, menegaskan bahwa lemahnya fungsi pengawasan DPRD menjadi salah satu faktor yang dapat membuka peluang terjadinya korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
“Banyak kepala daerah yang akhirnya terkena OTT karena lemahnya pengawasan. Ke depan, fungsi pengawasan harus diperkuat agar sistem pemerintahan berjalan dengan baik,” tegas Kuswanto dalam sambutannya.
Menurutnya, praktik korupsi biasanya disebabkan oleh dua faktor utama, yakni sistem yang buruk (bad system) dan individu yang tidak berintegritas (bad people). Karena itu, perbaikan tata kelola pemerintahan dan penguatan integritas aparatur menjadi langkah penting untuk menutup ruang penyimpangan.
“Kalau sistemnya baik dan dijalankan oleh orang yang berintegritas, peluang korupsi bisa ditekan. Tapi kalau sistemnya rusak dan dijalankan oleh orang yang tidak jujur, pasti akan bermasalah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kuswanto menyoroti pentingnya Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai instrumen evaluasi dalam strategi nasional pencegahan korupsi. SPI, kata dia, merupakan bagian dari Monitoring Center for Prevention (MCP) yang berfungsi memantau kepatuhan dan efektivitas tata kelola pemerintahan di daerah.
“SPI menjadi alat ukur kepatuhan terhadap aturan. Dampaknya harus terasa pada pelayanan publik yang lebih baik. Jangan sampai nilai SPI tinggi, tapi tidak membawa perubahan nyata di lapangan,” imbuhnya.
Dalam gaya sindiran yang tajam, Kuswanto mengibaratkan birokrasi seperti mesin kendaraan.
“Kalau pengapiannya rusak, ya harus diperbaiki. Sopirnya adalah pejabat pelaksana. Kalau sopirnya mabuk, mobilnya pasti nabrak,” ujarnya disambut tawa peserta.
Ia menegaskan bahwa penguatan tata kelola pemerintahan dan integritas aparatur merupakan fokus utama KPK dalam membangun kolaborasi dengan DPRD di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyambut baik kunjungan KPK tersebut. Ia menilai, sinergi antara KPK dan DPRD merupakan momentum penting dalam memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola anggaran daerah agar lebih transparan dan akuntabel.
“Kami berkomitmen memperkuat tata kelola anggaran yang baik. DPRD Lampung siap bersinergi dengan KPK untuk mencegah korupsi sejak dini,” ujar Giri Akbar.
Kunjungan KPK ke DPRD Lampung turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, di antaranya:
-
Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, S.Ik., M.Si., Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK
-
Untung Wicaksono, Kasatgas Pencegahan Dit Koorsup Wilayah II
-
Rusfian, PIC Koorsup Wilayah Lampung
-
Gde Agus Adi Susila, Dian De Gama Putra, Sultan Ferdinand, dan Taufiq Nuridho, Anggota Tim Koorsup Wilayah II KPK
Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat pencegahan korupsi di tingkat daerah melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (Red/Adv)







