Maraknya Kasus LGBT, DPRD Provinsi Lampung Dorong Terbitkan Aturan

Bandar Lampung – Maraknya kasus Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), anggota Komisi l DPRD Lampung dorong adanya aturan Pemerintah Provinsi Lampung segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Menurut Budiman, keberadaan regulasi tersebut penting sebagai upaya perlindungan terhadap generasi muda di Provinsi Lampung.

“Peraturan daerah bisa menjadi landasan hukum untuk mengatur dan memberi sanksi terhadap perilaku yang dinilai menyimpang,” kata Budiman dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).

Politikus Fraksi Demokrat itu menuturkan, wacana penyusunan Raperda muncul setelah sejumlah aktivitas komunitas LGBT ramai diperbincangkan di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Salah satunya, lanjut Budiman, terkait penggerebekan pesta seks sesama jenis yang terjadi di sebuah vila di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu dini hari (22/6/2025).

“Nanti kita rumuskan bersama isi regulasinya. Yang penting, perlu ada payung hukum yang mengaturnya agar ada sanksi,” tandasnya. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *