Bangka Belitung; Era digital saat ini menjadikan teknologi dan media sosial sebagai sarana yang semakin krusial dalam menyebarkan literasi lingkungan. Media sosial tidak lagi sekadar ruang untuk berinteraksi, tetapi telah menjelma menjadi medium edukasi, advokasi, hingga penggerak aksi nyata. Fenomena kampanye global seperti #SaveOurOceans maupun #FridaysForFuture menunjukkan betapa kuatnya daya pengaruh platform digital dalam menggugah kesadaran masyarakat dunia terhadap isu lingkungan.
Di Indonesia, penetrasi media sosial yang tinggi membuka peluang besar untuk kampanye serupa. Data penelitian Layli et al. (2022) menyebutkan bahwa lebih dari 50 persen masyarakat Indonesia aktif menggunakan media sosial, dengan WhatsApp, Instagram, dan Facebook sebagai platform dominan. Angka ini menggambarkan bahwa lebih dari separuh masyarakat memiliki akses dan aktivitas intens di ruang digital, sehingga pesan literasi lingkungan dapat menjangkau khalayak luas dengan cepat, efektif, dan interaktif.
Menurut Ragita Sahendra, Sekretaris Yo’ Kawa Babel, kelebihan media sosial dibandingkan media tradisional adalah kemampuannya menghadirkan ruang dialog dua arah. “Masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga berperan sebagai penyebar pesan dan pelaku perubahan. Diskusi mengenai dampak sampah plastik, pentingnya daur ulang, hingga praktik hidup ramah lingkungan dapat berkembang organik dari postingan individu maupun komunitas, membentuk jejaring pengetahuan yang lebih hidup dan dekat dengan keseharian, Jum’at (26/09/2025).
Bagi generasi muda, khususnya pelajar dan mahasiswa, media sosial telah menjadi bagian dari gaya hidup sehari-hari. Momentum ini perlu dimanfaatkan untuk menanamkan literasi lingkungan sejak dini. Melalui artikel singkat, video edukatif, maupun infografik yang menarik, pesan-pesan lingkungan tidak hanya lebih mudah diterima, tetapi juga mampu mendorong perubahan perilaku nyata. Misalnya, ajakan membawa tumbler, mengurangi plastik sekali pakai, hingga menginisiasi gerakan menanam pohon bersama dapat dengan cepat viral dan ditiru oleh banyak orang,” jelasnya.
Oleh karena itu, kampanye literasi lingkungan berbasis media sosial merupakan strategi yang sangat relevan di era digital. Tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyebaran informasi, tetapi juga sebagai ruang kolaborasi dan penggerak aksi bersama. Jika dikelola dengan konsisten, media sosial dapat menjadi motor perubahan yang efektif dalam membangun masyarakat yang lebih sadar, peduli, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan, “harap Ragita. (*)