Banten – Audiensi Pengurus Daerah (PD) KAMMI Serang dengan Pj Wali Kota Serang yang diwakili oleh Kepala Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang berlangsung pada Senin, 16 Desember 2024 sebelumnya tidak menghasilkan kesepakatan yang memuaskan.
Pertemuan audiensi PD KAMMI Serang dengan Pemkot Serang tersebut bertujuan membahas penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) dalam rangka Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Namun hingga kini tidak mencapai kesepakatan yang diharapkan yang dibuat oleh Pemkot Serang.
Pada audiensi tersebut tujuannya adalah menutup THM serta sidak miras-miras ilegal yang berada di tempat penjual jamu di pinggir jalan Kota Serang.
Hingga kini PD KAMMI Serang masih menunggu jawaban dari Pj Wali Kota Serang terkait penutupan THM pada momen Nataru yang tidak kunjung berjalan hingga saat ini.
Roja selaku Ketua Umum PD KAMMI Serang merasa kecewa dengan hasil audiensi dengan Pemkot Serang ini.
“Kami mengharapkan komitmen yang lebih serius dari Pj Wali Kota Serang untuk menutup THM pada malam Nataru,” kata Roja pada Jumat, 20 November 2024.
Roja merasa aneh karena hingga sampai saat ini belum juga ada pergerakan yang dibuat oleh Pemkot Serang tentang THM pada Nataru di Kota Serang.
“Namun sampai saat ini belum juga ada pergerakan dari Pemkot Serang,” tambah Roja.
Padahal sebentar lagi akhir bulan Desember 2024 dan menjelang Nataru, Pj Wali Kota Serang sampai saat ini belum juga ada aksi terhadap THM dengan hal ini membuat PD KAMMI Serang menunggu lama dan kecewa.
Hafidz selaku anggota Kebijakan Publik PD KAMMI Serang juga berkomentar seharusnya Pj Wali Kota Serang segera menjalankan aksi setelah melakukan audiensi.
“Pj Wali Kota Serang harusnya segara menjalankan aksi setelah melakukan audiensi dengan PD KAMMI Serang untuk berkordinasi ke pihak keamanan jalan terutama dalam memberantas dan menutup THM,” kata Hafidz.
Ia menambahkan sampai saat ini setelah audiensi PD KAMMI Serang depok Pemkot Serang belum juga ada pergerakan.
“Sudah 4 hari pasca audiensi, Pj Wali Kota Serang belum adanya pergerakan isu isu penutupan THM,” tambah Hafidz.
Harapan PD KAMMI Serang Pj Wali Kota Serang segera bertindak untuk menyidak THM ilegal ataupun legal untuk tutup sementara pada malam Nataru.
Hal tersebut karena PD KAMMI Serang mewaspadai bergejolaknya pengedaran narkoba pada momen Nataru.
Semoga segera ada pergerakan dari Pemkot Serang tentang THM pada Nataru di Kota Serang. ***