Pemkab dan Kejaksaan Lampung Tengah Luncurkan Program UMA untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Lampung Tengah – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah resmi meluncurkan Program UMKM Mitra Adhyaksa (UMA) sebagai upaya memperkuat pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Kegiatan yang digelar di Sesat Agung Nuwo Balak ini berlangsung selama dua hari, Kamis (20/11/2025) hingga Jumat (21/11/2025).

Launching program tersebut disambut antusias oleh pelaku UMKM dan masyarakat, dengan hadirnya puluhan produk unggulan lokal serta berbagai layanan publik terpadu. Melalui program ini, pelaku UMKM dapat mengakses layanan legalitas usaha, pendampingan hukum, konsultasi bisnis, hingga edukasi peningkatan kualitas produk—semuanya dalam satu wadah terpadu.

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, menegaskan bahwa UMA merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam mendukung agenda pembangunan nasional. Program ini selaras dengan Asta Cita Presiden RI yang menekankan pentingnya kemandirian ekonomi masyarakat.

“Langkah kecil yang kita mulai di Lampung Tengah ini, Insyaallah akan menjadi langkah besar bagi Indonesia dalam mewujudkan kedaulatan dan kemandirian ekonomi rakyat,” ujar Danang.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar program ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Dr. Rita Susanti, S.H, M.H, menjelaskan bahwa Program UMA merupakan mandat dari Kejati Lampung yang dirancang untuk menghadirkan pendampingan hukum gratis bagi pelaku UMKM. Layanan tersebut diberikan langsung oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang telah tersertifikasi dan berpengalaman di bidangnya.

“Program ini bukan hanya pameran produk, tetapi momentum untuk meningkatkan kesadaran hukum serta membangun kolaborasi berkelanjutan antara pelaku usaha, pemerintah, dan lembaga penegak hukum,” jelas Rita.

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, turut memberikan apresiasi kepada Kejati Lampung dan Kejari Lampung Tengah atas terselenggaranya layanan hukum terpadu untuk UMKM di daerahnya.

“Harapannya, pelaku usaha kecil di Lampung Tengah dapat menjalankan usahanya dengan lebih mudah, lancar, dan terlindungi secara hukum,” ujar Ardito.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Lampung Tengah juga terus memperkuat sektor UMKM melalui pelatihan, pendampingan, serta akses pembiayaan tanpa bunga sebagai langkah strategis meningkatkan daya saing dan memperkokoh ekonomi rakyat.

Dengan hadirnya Program UMKM Mitra Adhyaksa, Lampung Tengah optimistis dapat menciptakan ekosistem ekonomi daerah yang tangguh serta mempercepat kemandirian pelaku usaha kecil sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat.

Program UMA diharapkan menjadi model kolaborasi nasional antara pemerintah daerah dan Kejaksaan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang lebih kuat, modern, dan berkeadilan. (Red/Adv)