Pemprov Lampung Ikuti Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Dukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengikuti Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria, Pertanahan, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi dan Informasi Geospasial, serta Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Implementasi Pembangunan 3 Juta Rumah secara virtual bertempat di Ruang Rapat Sakai Sambayan Kantor Gubernur, Senin (17/03/2025).

Nota kesepahaman ini dimaksudkan sebagai dasar pelaksanaan kerja sama bagi para pihak untuk menyinergikan tugas dan fungsi serta bertujuan untuk mengoptimalkan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang agraria/pertanahan, tata ruang, pemerintahan dalam negeri, kehutanan, transmigrasi dan informasi geospasial.

Penandatanganan nota kesepahaman dilaksanakan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, Kepala Badan Informasi Geospasial Muh Aris Marfai, serta Kementerian Kehutanan yang diwakili oleh Plt. Sekjen Kementerian Kehutanan Mahfudz.

“Nota kesepahaman ini kami anggap penting, yang melibatkan unsur dari Kementerian ATR BPN kemudian Kementerian kehutanan, Kementerian Transmigrasi dan Badan Informasi Geospasial karena kita memerlukan kejelasan atau kepastian, tidak hanya pemerintah, tapi juga dunia usaha,” ucap Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

Mendagri juga menyoroti bahwa saat ini masih banyak permasalahan yang menyangkut masalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) sehingga melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam menyelesaikan permasalahan di daerah masing-masing.

“RTRW dan RDTR ini sangat krusial karena dia mengatur tentang posisi mana ruang hijau mana ruang pemukiman mana ruang untuk komersial. MOU ini menjadi pegangan pedoman untuk melakukan koordinasi di tingkat daerah masing-masing dengan BIG dan ATR BPN di daerah masing-masing supaya Kementerian kehutanan bisa segera menyusun segera RTRW dan RDTR yang belum selesai dan nanti Kementerian Transmigrasi juga memiliki program-program yang di akomodir di dalam RTRW maupun RDTR-nya sehingga ketika program dieksekusi oleh Menteri Transmigrasi sudah sesuai dengan tata ruang daerah masing-masing,” lanjutnya.

Sementara itu, terkait Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa Pemeriksaan Kesehatan Gratis ini adalah program terbesar yang pernah dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.

“Program ini sudah diluncurkan tanggal 10 Februari kemarin. Ini adalah program terbesar yang pernah dilakukan oleh Kementerian Kesehatan mengingat jangkauannya ke 280 juta masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Dengan besarnya jangkauan program tersebut, Budi berharap Gubernur sebagai Kepala Daerah dapat mendukung pelaksanaan serta mengoptimalkan capaian keberhasilan PKG dengan mempercepat pelaksanaan PKG di Kabupaten/Kota yang belum melaksanakan; Melakukan sosialisasi masif dalam mendukung pelaksanaan PKG: Mewajibkan setiap pegawai Pemda Prov untuk melakukan PKG; Menyediakan buffer pemenuhan kebutuhan BMHP PKG bagi Kab/Kota di wilayahnya; dan Melakukan kunjungan kerja terhadap pelaksanaan PKG di wilayahnya.

“Masyarakat kita harus dijaga tetap sehat, jangan nunggu sampai sakit baru diobati. Tugasnya Menteri Kesehatan, Kepala daerah, Dinas Kesehatan menjaga masyarakatnya sehat, bukan hanya mengobati pada saat mereka sakit, kalau bisa dicegah jangan sampai sakit,” tegas Budi.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Sri Haryati menekankan bahwa dalam mengimplementasikan Pembangunan 3 Juta Rumah juga diperlukan dukungan dari Pemerintah Daerah.

“Kami mendorong agar seluruh pemerintahan daerah baik dari provinsi maupun dari kabupaten kota untuk dapat menginformasikan kepada kami, kepada Kementerian Dalam Negeri terkait rencana pembangunan dan renovasi rumah yang akan dilaksanakan di tahun 2025 ini,” pintanya.

Selain itu, Sri juga mendorong pemerintah untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

“Selain itu, ada pembangunan rumah swadaya artinya kita dengan berbagai kemudahan yang ada kita mendorong agar masyarakat juga dapat yang memang mampu untuk melakukan pembangunan rumah secara swadaya itu juga untuk dapat kita dorong tentu indikatornya adalah penerbitan PBG-nya maka dari itu kami dalam kesempatan ini juga mendorong agar seluruh pemerintah daerah dapat mensosialisasikan kepada masyarakat untuk pentingnya memiliki PBG,” tegasnya.

Mendukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang telah disampaikan oleh Menkes, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah yang hadir untuk memasifkan Progam Pemeriksaan Gratis di Provinsi Lampung.

“Kalau perlu ketika mereka (ASN dan non-ASN) ulang tahun diberikan izin untuk pemeriksaan gratis, ini juga disosialisasikan kepada daerah kabupaten kota untuk melakukan hal yang sama,” tegasnya. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *