Rapat Dengar Pendapat Anggota DPRD Kota Metro dengan Pemerintah Kota Metro

Kota Metro – Rabu, 25 Mei 2022 Anggota DPRD Kota Metro mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Pemerintah Kota Metro , dengan Pembahasan terkait kenaikan Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ( PBB – P2 ) di Kota metro .

Dalam Rapat ini dihadiri Pimpinan DPRD Kota Metro dan Anggota DPRD Kota Metro dari Komisi I Komisi II dan Komisi III DPRD Kota metro . Hadir juga Sekretaris Daerah Kota Metro serta OPD terkait .

Pembahasan ini dimaksudkan untuk menjamin bahwa kenaikan tarif PBB-P2 tidak beedampak buruk kepada masyarakat. Maka, diadakan rapat dengar pendapat untuk melihat pertimbangan-pertimbangan sebelum adanya aspirasi yang negatif dari masyarakat.

Tugas DPRD Metro sebagai wakil rakyat disini sangat diharapkan, agar keputusan tentang kenaikan PBB-P2 dapat dipertimbangkan lebih jauh kembali. (Red/Adv).