Lampung Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur melakukan rapat pleno terbuka terkait pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati Lampung Timur dan Wakil Bupati Lampung Timur pada Pilkada 2024. Pleno ini dihadiri oleh dua pasangan calon.
Dari hasil pengundian, pasangan calon Ela Siti Nuryamah-Azwar Hadi mendapatkan nomor urut 1. Sementara untuk pasangan calon Dawan Rahardjo-Ketut Erawan mendapatkan nomor urut 2.
Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro mengatakan setelah pengundian nomor urut ini selanjutnya KPU akan menetapkan secara resmi.
“Selanjutnya tadi kami dari KPU secara resmi telah menetapkan hasil undian pengambilan nomor urut tadi,” lanjutnya.
Usai ditetapkan oleh KPU Kabupaten Lampung Timur, selanjutnya kedua pasangan calon Bupati Lampung Timur dan Wakil Bupati Lampung Timur ini menandatangani nota kesepahaman.
“Alhamdulillah tahapan ini sudah dilalui dan berjalan kondusif tadi. Dengan ini secara resmi kami tutup, dilanjutkan penandatanganan nota kesepahaman Pemilu damai,” tandasnya. (*)