Wahdi Sirajuddin Melantik Enam Pejabat Isi Kursi Kadis Kosong Di Pemkot Metro

Kota Metro Lampung – Enam Pejabat Tinggi Pratama (PTP) dilantik oleh Walikota Metro, Wahdi Sirajuddin pada Selasa, 3/1/2023. Keenamnya lulus seleksi guna menduduki kursi Kepala Dinas yang tak terisi selama ini.

Pelantikan tersebut digelar di aula kantor Pemerintah Kota Metro, pada Selasa (3/1/2023). Pelantikan itu disaksikan oleh Ketua DPRD Kota Metro, Tondi M.G Nasution, Sekretaris Daerah Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo termasuk seluruh Anggota Forkopimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Bumi Say WAWAI.

Dari keenam pejabat yang dilantik tersebut adalah Robby Kurniawan Saputra, yang sebelumnya menjabat Sekretaris pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, kini menempati jabatan Kepala DPUTR definitif.

Kemudian Helmy Zain, yang sebelumnya menjabat Inspektur Pembantu Bidang III pada Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah, kini menjabat Dinas Perhubungan Kota Metro.

Lalu ada Ardah, yang sebelumnya menjabat kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Metro kini menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro.

Berikutnya, Jose Sarmento Piedade, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro kini menjadi Kepala Satpol-PP definitif.

Selanjutnya, Wahyuningsih, yang sebelumnya menjabat Sekretaris pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Metro, kini menjadi kepala definitif di DP3AP2KB Kota Metro.

Dan terakhir ialah, Syachri Ramadhan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) kini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro.

Walikota Metro, Wahdi dalam pelantikan itu menekankan bahwa Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro diharapkan agar melakukan pengendalian perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Hari ini kita lantik dan kita sudah tahu semua. Yang pertama untuk BPPRD, saya menekankan agar di kepemimpinan untuk dapat ditingkatkan. Karena ini penting sekali untuk pengendalian daerah dalam perolehan PAD kita,” ungkap Walikota saat diwawancarai Wartawan, Selasa (3/1/2023).

Tak hanya itu, Wahdi juga meminta Kepala BPPRD Kota Metro agar mengambil langkah tegas agar melakukan evaluasi atas Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2).

“Kemudian mengevaluasi kembali tentu dalam hal PBB-P2 termasuk perubahan nilai tanah. Jadi PBB-P2-nya yang terpenting mengevaluasi potensi-potensi pendapatan lainnya,” ungkapnya.

Walikota meminta BPPRD melakukan identifikasi atas retribusi daerah yang selama ini memungkinkan untuk ditingkatkan.

“Kemudian kemungkinan perubahan undang-undang nomor 1 itu berhubungan dengan masalah retribusi. Itu harus di deteksi dan di identifikasi, yang mengurangi nanti apa saja. Ini penting sekali,” pungkasnya. (Red/Adv)